JAKARTA, katakata.co.id – Perayaan Hari Pers Nasional tahun 2024 cukup spesial bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah. Pasalnya, salah seorang wartawan senior yang juga pengurus PWI Kalteng dan bekerja sebagai Kepala Biro Pemberitaan Liputan 6 SCTV Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau yang biasa disapa Ririen Binti, menjadi salah seorang penerima Kartu Pers Nomor Satu (Press Card Number One/PCNO) dari PWI Pusat.
Kepada Wartawan, Selasa (20/2/2024) malam, Ririen Binti, mengatakan, sangat bersyukur atas kepercayaan dan penghargaan yang diterimanya. Melalui penghargaan itu, semakin menyemangati dirinya untuk terus berkarya dalam dunia jurnalistik, serta membela wartawan yang menjadi korban kriminalisasi terkait pemberitaan.
“Saya tidak bisa diam apabila ada wartawan, khususnya yang tergabung di PWI Kalteng, menjadi korban kriminalisasi terkait karya jurnalistik yang dihasilkannya, dan saya akan berdiri di depan untuk membelanya,“ tegas Ririen Binti.
Semetara itu, Ketua PWI Kalteng M Zainal, menambahkan, PWI Kalteng berbangga, karena salah seorang wartawan senior, yakni Ririen Binti dipercaya menerima Kartu Pers Utama. Penghargaan tersebut sebagai bukti, bahwa penerima adalah Wartawan Profesional dengan kompetensi dan integritas tinggi, karena harus memenuhi beberapa kriteria yang semuanya diuji para Tokoh Pers Nasional.
“Pemberian Kartu Pers Utama merupakan penghargaan yang diberikan kepada insan pers yang menunjukkan kinerja secara profesional dan berdedikasi, serta rela berkorban untuk dunia pers,” kata Zainal.
Berdasarkan surat keputusan yang ditanda tangani Hendry CH Bangun selaku Ketua Umum PWI Pusat dan penanggungjawab Hari Pers Nasional (HPN) 2024, serta Marthen Selamet selaku Ketua Panitia, ada 14 wartawan dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan Kartu Pers Nomor Satu, dan Ririen Binti satu-satunya wartawan yang mewakili insan Pers se-Kalimantan. (ard/red)