JAKARTA,katakata.co.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.
PWI memastikan pelaksanaan HPN mendatang tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi akan dibangun dengan semangat kolaborasi dan keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers serta berbagai unsur dalam ekosistem pers Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana mengenai perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers. Dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto dan sejumlah pengurus lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi kepada Dewan Pers. Dokumen itu memuat penjelasan mengenai dasar hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa keberadaan HPN tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjalanan PWI.
Tanggal 9 Februari yang kini diperingati sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan mengenai penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Menurut Munir, selama hampir empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab dalam penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai pihak.
Mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga unsur masyarakat ikut terlibat dalam pelaksanaan HPN dari tahun ke tahun.
PWI menilai pola penyelenggaraan tersebut telah membentuk kesinambungan kelembagaan yang perlu dipertimbangkan apabila ke depan terdapat pembaruan tata kelola HPN.
Dalam siaran pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026, PWI juga disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
PWI menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pembaruan regulasi mengenai penyelenggaraan HPN.
Namun, organisasi tersebut berpandangan bahwa perubahan tata kelola harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang sah dan melalui mekanisme yang tepat.
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, menurut PWI, hingga kini masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku dan tidak secara eksplisit menyebut pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak serta-merta dapat dijadikan dasar bagi suatu lembaga maupun organisasi pers untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Di sisi lain, PWI menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers sebagaimana semangat Undang-Undang Pers.
Karena itu, keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat perhelatan tersebut.
PWI ingin HPN 2027 di Lampung menjadi momentum yang mampu mempertemukan berbagai elemen pers nasional dalam semangat kebersamaan, bukan justru menjadi ruang pertentangan antarlembaga atau organisasi pers.
Dengan pendekatan tersebut, PWI menilai HPN dapat berkembang menjadi agenda nasional yang semakin inklusif, kolaboratif dan merepresentasikan keberagaman ekosistem pers Indonesia.
Penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung pun diharapkan tidak hanya mempertahankan tradisi yang telah berjalan, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh unsur pers nasional.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


