KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bawaslu Dianggap Gagal Awasi PSU di Barito Utara
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwaPolitik

Bawaslu Dianggap Gagal Awasi PSU di Barito Utara

Senin, 24 Maret 2025 20:40
Bagikan
3 Min Read
Rusdi Agus Susanto Kuasa Hukum Paslon Gogo Helo.
Rusdi Agus Susanto Kuasa Hukum Paslon Gogo Helo.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Walaupun Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Barut) di Dua TPS yakni Malawen dan Melayu dengan jumlah sekitar 1055 pemilih telah usai, namun masih saja menyisakan dugaan problemmatik. Dimana Tim Paslon 01 Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (Gogo Helo) menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU Gagal Total.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Agus Susanto selaku Kuasa Hukum Gogo Helo. Ia mengatakan, Dimana berawal dari adanya dugaan money politik yang dilakukan salah satu paslon yang membuat tiga orang menjadi tersangka. Yang mana itu kami apresiasi kepada penyidik kepolisian.

“Sangat berterima kasih telah bekerja profesional dengan menetapkan tiga orang tersangka dugaan money politik,” Kata Rusdi saat ditemui di PN Palangka Raya, Senin (24/3/2025).

Sementara itu terkait PSU, Rusdi  menilai bahwa PSU yang dilaksanakan KPU  tersebut gagal diawasi Bawaslu. Karena semangat PSU berdasarkan putusan MK saat perintah melaksanakan PSU yang bunyinya untuk memastikan dan menjamin kemurnian suara pemilih tidak terlaksana.

Pasalnya, Dasar dari PSU karena adanya permohonan dari calon lain, persoalannya karena ada dugaan di dua TPS yakni di Malawaken terdapat 15 pemilih tidak membawa KTP dan di Melayu terdapat dua suara yang selisih suara berdasarkan rekapitulasi. Dimana terdapat 17 suara yang dianggap tidak normal pada saat itu dan dikabulkan MK untuk melaksanakan PSU.

“Sekarang pertanyaan saya dengan adanya tangkap tangan dan dugaan ada 72 bukti ceklis yang menerima uang apakah bisa menjamin amanah MK menjaga kemurnian suara pemilih, itu yang saya katakan PSU gagal,” tegasnya.

Karena ada sekian orang yang diduga menerima uang baru ada tiga yang diperiksa, yang lain gimana. artinya apa mereka masih melenggang menuju TPS untuk memilih saat PSU. Bahkan dugaan mereka menerima uang pun bervariasi mulai dari Rp10 juta- Rp 16 juta. Bahkan ada dugaan sebelum putusan MK ada DP Rp 1 Juta awal Februari Rp 5 Juta dan finishing sebelum PSU.

“Jadi siapa yang bisa menjamin suara 69 orang bisa murni, sementara di putusan Mk hanya 17 suara yang dianggap tidak murni saat memutuskan pas gugatan kemarin,” ujarnya.

Terkait pelanggaran ini, berdasarkan Pasal 73 undang-undang pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Sanksi terhadap money politik ada dua sanksi yakni pidana dan administrasi. “Pidana sudah berjalan dan administrasinya belum ada kejelasan dari Bawaslu Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Padahal Bawaslu Kabupaten sudah rekomendasikan ke Bawaslu Kalteng dengan surat yang sudah terbit tanggal 18 Maret 2025 berdasarkan kajian akhir dari bawaslu dan gakumdu menyatakan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan Masif (TSM) telah memenuhi syarat formil dan materil sebagai bahan bawaslu kalteng untuk menindaklanjuti.

“Surat sudah terbit dari bawaslu Kabupaten, tapi Bawaslu Kalteng belum ada menindaklanjuti,” imbuhnya.

Setelah penetapan hasil PSU, pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan TSM. “Kita akan ajukan gugatan ke MK,” tegasnya kembali.

Terpisah Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menerangkan terkait dugaan pelanggaran administrasi dan pidananya berbeda. “Untuk Administrasinya belum,masih didalami dugaan pidananya,” ungkapnya. (ard/red)

TOPIK AGI-SAJA, Bawaslu Barito Utara, bawaslu kalteng, Gogo-helo, Kejari Barito Utara, Kejati Kalteng, KPU barito Utara, KPU Kalteng, pilkada barito utara, Polda Kalteng, Polres Barito Utara
Editor Katakata Senin, 24 Maret 2025 20:40
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56
Pemkab Lamandau Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:51
Pemkab Lamandau Dorong Penerapan Layanan Digital di Semua Sektor
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:47

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Perkara Prof Yetri Lundang

Kamis, 18 Juni 2026 01:17
Penyidik Kejati Kalteng menggeledah kantor Dinas ESDM Kalteng (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kadis ESDM Kalteng

Jumat, 12 Desember 2025 20:50
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
Kegiatan tanam jagung serentak kuartal IV tahun 2025 di lahan kelompok tani Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Foto : Ist)
Pemkab Barito Utara

Pemkab dan Polres Barito Utara Gelar Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 21:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?