KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bawaslu Dianggap Gagal Awasi PSU di Barito Utara
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwaPolitik

Bawaslu Dianggap Gagal Awasi PSU di Barito Utara

Senin, 24 Maret 2025
Bagikan
3 Min Read
Rusdi Agus Susanto Kuasa Hukum Paslon Gogo Helo.
Rusdi Agus Susanto Kuasa Hukum Paslon Gogo Helo.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Walaupun Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Barut) di Dua TPS yakni Malawen dan Melayu dengan jumlah sekitar 1055 pemilih telah usai, namun masih saja menyisakan dugaan problemmatik. Dimana Tim Paslon 01 Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (Gogo Helo) menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU Gagal Total.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Agus Susanto selaku Kuasa Hukum Gogo Helo. Ia mengatakan, Dimana berawal dari adanya dugaan money politik yang dilakukan salah satu paslon yang membuat tiga orang menjadi tersangka. Yang mana itu kami apresiasi kepada penyidik kepolisian.

“Sangat berterima kasih telah bekerja profesional dengan menetapkan tiga orang tersangka dugaan money politik,” Kata Rusdi saat ditemui di PN Palangka Raya, Senin (24/3/2025).

Sementara itu terkait PSU, Rusdi  menilai bahwa PSU yang dilaksanakan KPU  tersebut gagal diawasi Bawaslu. Karena semangat PSU berdasarkan putusan MK saat perintah melaksanakan PSU yang bunyinya untuk memastikan dan menjamin kemurnian suara pemilih tidak terlaksana.

Pasalnya, Dasar dari PSU karena adanya permohonan dari calon lain, persoalannya karena ada dugaan di dua TPS yakni di Malawaken terdapat 15 pemilih tidak membawa KTP dan di Melayu terdapat dua suara yang selisih suara berdasarkan rekapitulasi. Dimana terdapat 17 suara yang dianggap tidak normal pada saat itu dan dikabulkan MK untuk melaksanakan PSU.

“Sekarang pertanyaan saya dengan adanya tangkap tangan dan dugaan ada 72 bukti ceklis yang menerima uang apakah bisa menjamin amanah MK menjaga kemurnian suara pemilih, itu yang saya katakan PSU gagal,” tegasnya.

Karena ada sekian orang yang diduga menerima uang baru ada tiga yang diperiksa, yang lain gimana. artinya apa mereka masih melenggang menuju TPS untuk memilih saat PSU. Bahkan dugaan mereka menerima uang pun bervariasi mulai dari Rp10 juta- Rp 16 juta. Bahkan ada dugaan sebelum putusan MK ada DP Rp 1 Juta awal Februari Rp 5 Juta dan finishing sebelum PSU.

“Jadi siapa yang bisa menjamin suara 69 orang bisa murni, sementara di putusan Mk hanya 17 suara yang dianggap tidak murni saat memutuskan pas gugatan kemarin,” ujarnya.

Terkait pelanggaran ini, berdasarkan Pasal 73 undang-undang pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Sanksi terhadap money politik ada dua sanksi yakni pidana dan administrasi. “Pidana sudah berjalan dan administrasinya belum ada kejelasan dari Bawaslu Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Padahal Bawaslu Kabupaten sudah rekomendasikan ke Bawaslu Kalteng dengan surat yang sudah terbit tanggal 18 Maret 2025 berdasarkan kajian akhir dari bawaslu dan gakumdu menyatakan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan Masif (TSM) telah memenuhi syarat formil dan materil sebagai bahan bawaslu kalteng untuk menindaklanjuti.

“Surat sudah terbit dari bawaslu Kabupaten, tapi Bawaslu Kalteng belum ada menindaklanjuti,” imbuhnya.

Setelah penetapan hasil PSU, pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan TSM. “Kita akan ajukan gugatan ke MK,” tegasnya kembali.

Terpisah Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menerangkan terkait dugaan pelanggaran administrasi dan pidananya berbeda. “Untuk Administrasinya belum,masih didalami dugaan pidananya,” ungkapnya. (ard/red)

TOPIK AGI-SAJA, Bawaslu Barito Utara, bawaslu kalteng, Gogo-helo, Kejari Barito Utara, Kejati Kalteng, KPU barito Utara, KPU Kalteng, pilkada barito utara, Polda Kalteng, Polres Barito Utara
Editor Katakata Senin, 24 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra
Kejati Kalteng Panggil Pejabat Kominfo dan Lima Camat di Seruyan Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Internet
Kamis, 22 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan untuk Para Netizen : “Ambil Manfaat, Buang Mudarat”
Jumat, 23 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan Siap Suguhkan Karya Kemajuan Pembangunan untuk Kalteng Makin Berkah
Kamis, 22 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan: “Bukan Tuan, Tapi Kami Pelayan Masyarakat”
Minggu, 25 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Ikan Keramba Sungai Katingan Dipasarkan Hingga ke Wilayah Regional Kalimantan
Senin, 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Headline Nasional Jumat, 20 Juni 2025
Gubernur Menekankan Pentingnya Remaja Masjid Memiliki Pemahaman Keagamaan Yang Mendalam
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Forsesdasi Bukan Sekadar Forum Formal, Tetapi Wadah Menyamakan Visi dan Langkah Konkret
Kalimantan Tengah Nasional Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 19 Juni 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Peringati Hari Bhayangkara, Gubernur Kalteng Hadiri Tournament Menembak dan Sumpitan Tradisional

Selasa, 17 Juni 2025
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Rakor Satgas PASTI

Selasa, 17 Juni 2025
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Peringatan Hari Bhayangkara, Gubernur Kalteng Hadiri Baktikes

Senin, 16 Juni 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?