KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Terima Lima Klien Pembebasan Bersyarat, Kabapas Tekankan Kewajiban Wajib Lapor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Lima Klien Pembebasan Bersyarat, Kabapas Tekankan Kewajiban Wajib Lapor

Selasa, 30 Juni 2026 20:12
Bagikan
2 Min Read
Petugas Balai Pemasyarakatan Sampit melakukan proses registrasi dan pemberian arahan kepada lima klien program Pembebasan Bersyarat saat tiba di kantor Bapas Sampit, Senin (29/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menerima lima klien yang memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Sampit, Senin (29/6/2026). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi dan pembimbingan berjalan sesuai ketentuan.

Setibanya di Bapas Sampit, para klien terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya, proses registrasi dilakukan dengan mencocokkan identitas klien berdasarkan dokumen dari Lapas Sampit sebelum dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan.

Usai proses administrasi selesai, para klien mendapatkan pengarahan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Mereka diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu bulan sekali, menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, tidak mengulangi tindak pidana, serta segera melaporkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan apabila terjadi perubahan alamat maupun nomor telepon.

Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap setiap klien yang menjalani program reintegrasi.

“Klien Pembebasan Bersyarat ini nantinya akan mendapatkan jadwal visitasi di kantor kelurahan atau desa domisili klien tersebut. Hak tersebut merupakan wujud keseriusan Bapas Sampit dalam melaksanakan program pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan,” ujar Prayudha.

Ia berharap seluruh klien dapat memanfaatkan kesempatan Pembebasan Bersyarat dengan sebaik-baiknya untuk kembali beradaptasi di tengah masyarakat, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 30 Juni 2026 20:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53

Berita Terbaru

1.500 Siswa Madrasah Ikuti Maulid Nabi dan Training OMA, Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Pendidikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Senin, 24 Agustus 2026 12:05
Karhutla dan Kekeringan Mengancam, BTT Kotim Ditambah Rp2 Miliar
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:38
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:34
Kemarau Panjang, Sumber Air Pemadaman Karhutla di Kotim Mulai Mengering
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:30
Karhutla Baamang Diselidiki, Polisi Amankan Dua Orang
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:27

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Menhut RI : Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 05:57
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?