KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: ASN di Kotim Diminta Taato Aturan yang Berlaku Dalam Setiap Pelaksanaan Kegiatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

ASN di Kotim Diminta Taato Aturan yang Berlaku Dalam Setiap Pelaksanaan Kegiatan

Senin, 12 Januari 2026 05:48
Bagikan
3 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Tujuannya agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pelanggaran aturan, apalagi sampai berdampak hukum.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto saat rapat persiapan penyusunan program strategis daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Jumat (9/1/2026).

Menurut Alang, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama untuk meminimalisir kesalahan, baik yang berpotensi menimbulkan persoalan pidana maupun perdata. Untuk itu, setiap kegiatan pemerintahan harus dikawal sejak tahap perencanaan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan, kelalaian atau ketidaktahuan terhadap regulasi berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Dalam praktiknya, Alang mengakui potensi kekeliruan masih bisa terjadi. Namun demikian, setiap tahapan harus dijalankan secara cermat, termasuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Alang juga menegaskan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas memberikan pembinaan dan pendampingan kepada ASN. Kesalahan administratif pada prinsipnya masih dapat diperbaiki selama berada dalam ranah internal dan ditangani sesuai prosedur.

“Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur administrasi, risikonya akan lebih aman. Namun ketika sudah melibatkan pihak penyedia, pengawasan harus dilakukan lebih ketat,” ujarnya.

Ia menyoroti posisi ASN yang dinilai cukup rentan karena harus menjalankan kebijakan pimpinan. Jika kebijakan tidak dilaksanakan dianggap keliru, namun jika dilaksanakan tanpa berpedoman pada aturan juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Oleh karena itu, pengawasan internal dinilai sangat penting, termasuk saat dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ASN diminta tidak bekerja sendiri tanpa pengawalan regulasi yang jelas.

Dari sisi perencanaan, Alang mengingatkan agar setiap kegiatan harus masuk dalam perencanaan dan diverifikasi sejak awal. Termasuk dalam penyaluran bantuan maupun hibah, penerima wajib berbadan hukum dan tidak diperkenankan diberikan kepada perorangan.

“Semua ini merupakan langkah pencegahan agar ASN tidak terjerat persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” pungkas Alang.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK ASN, bupatikotim, Halikinoor, Irawati, wabupkotim
Editor Katakata Senin, 12 Januari 2026 05:48
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05

Berita Terbaru

DPRD Kalteng Dorong Komoditas Daerah Masuk Agenda Hilirisasi Nasional
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:49
DPRD Usulkan Bosda untuk Bantu Transportasi Guru di Wilayah Pinggiran
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:34
DPRD: Korban Kebakaran Mendawai Butuh Pendampingan hingga Masa Pemulihan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:19
HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI

Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan

Minggu, 21 Juni 2026 13:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Pimpin Sumpah/Janji PNS Lingkup Pemprov Kalteng

Kamis, 18 Juni 2026 19:30
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural

Jumat, 5 Juni 2026 05:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?