PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang berkualitas di Kota Palangka Raya. Menurutnya, pola kerja sama tersebut mampu mendukung pembangunan infrastruktur tanpa memberikan beban yang berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khemal mengatakan kebutuhan penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Palangka Raya masih perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pembiayaan dan pengelolaan yang efektif agar penyediaan fasilitas penerangan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Skema KPBU dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan APBD,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, melalui skema KPBU pemerintah daerah memiliki peluang untuk mempercepat pembangunan dan pemasangan APJ pada ruas-ruas jalan yang belum mendapatkan layanan penerangan secara optimal. Selain itu, kerja sama tersebut juga dapat mendukung modernisasi lampu jalan dengan teknologi LED yang lebih hemat energi dan efisien.
Khemal menambahkan, program tersebut juga mencakup meterisasi Alat Penerangan Jalan sebagai langkah meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik sekaligus memperbaiki tata kelola aset daerah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal.
Ia berharap skema kerja sama tersebut dapat direalisasikan dengan perencanaan yang matang sehingga mampu menghadirkan sistem penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
“Dengan langkah tersebut, kami harapkan pemerintah mampu menciptakan sistem penerangan jalan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


