PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Komitmen Kalimantan Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar.
Kegiatan yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), tersebut dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Kalteng, organisasi kemasyarakatan, pelajar hingga mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, turut hadir dalam kegiatan yang menjadi simbol perlawanan bersama terhadap ancaman narkotika tersebut.
Sebanyak 3.333 peserta mengikuti deklarasi dan bersama-sama mengucapkan ikrar perang melawan narkoba. Jumlah peserta tersebut menjadi gambaran kuatnya dukungan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkotika.
Deklarasi juga ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando. Simbol tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab kepada para pemimpin dan pemangku kepentingan dalam menggerakkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Tongkat komando diserahkan oleh perwakilan keluarga tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta tokoh agama.
Sembilan penerima tongkat komando tersebut yakni Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Ketua DPRD Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala BIN Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, serta Ketua GDAN.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kepedulian dan kebersamaan masyarakat.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Kalteng melalui deklarasi akbar tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Kalteng tidak akan menyerah terhadap sindikat narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya kiasan, ini pesan semesta untuk menjaga kedaulatan Indonesia,” tegas Suyudi.
Ia mengingatkan, ancaman narkotika berpotensi menghambat cita-cita besar menuju Indonesia Emas. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Terlebih, kata Suyudi, bentuk dan modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang sehingga membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian yang semakin kuat dari masyarakat.
Bagi jajaran Pemasyarakatan Kalteng, deklarasi tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Hensah menegaskan, jajaran Ditjenpas Kalteng tidak akan berhenti melakukan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergitas dan komitmen bersama. Kami di jajaran Pemasyarakatan akan terus memperkuat pencegahan serta memastikan lingkungan Lapas dan Rutan tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujar Hensah.
Ia menambahkan, semangat Kalteng Bersinar harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi slogan.
“Semangat Kalteng Bersinar harus diwujudkan melalui kerja nyata, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat hingga penegakan hukum. Pemasyarakatan siap menjadi bagian dari benteng bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Deklarasi akbar tersebut diharapkan menjadi penguat komitmen lintas sektor untuk membangun Kalimantan Tengah yang tidak hanya bersih dari narkoba, tetapi juga memiliki masyarakat yang semakin sadar akan bahaya narkotika serta berani mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


