KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gema Perang Melawan Narkoba Menggema di Tanah Dayak, 3.333 Peserta Satukan Tekad
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Gema Perang Melawan Narkoba Menggema di Tanah Dayak, 3.333 Peserta Satukan Tekad

Kamis, 20 Agustus 2026 16:16
Bagikan
9 Min Read
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai digelar di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), diikuti 3.333 peserta dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyerukan gerakan bersama untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum GDAN, Ririen Binti, dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Deklarasi tersebut dihadiri ribuan pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, unsur pemerintah serta aparat penegak hukum. Kegiatan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

 

Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririen Binti menyerukan gerakan bersama untuk memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda di Tanah Dayak.

Ririen menegaskan, deklarasi perang melawan narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata tekad seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Ia mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga anggota Polres Katingan dalam tugas pemberantasan narkoba sebagai momentum memperkuat perjuangan melawan peredaran barang terlarang tersebut.

“Perang melawan narkoba hari ini adalah cara kita menghormati pengorbanan mereka. Gugurnya tiga pahlawan ini tidak boleh kita sia-siakan,” tegas Ririen.

Ririen juga menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai mantan pecandu narkoba. Ia mengaku pernah berada dalam kondisi kecanduan berat sebelum akhirnya berhasil keluar dari jeratan narkoba dan menjalani kehidupan bebas dari narkoba selama 19 tahun.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya terus berada di garis depan dalam mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Saya pernah berada di jurang kegelapan kehidupan narkoba. Saya merasakan sendiri daya hancur yang begitu dahsyat dari sabu-sabu, ekstasi dan obat keras lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ririen, persoalan narkoba di Kalimantan Tengah saat ini tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan kehidupan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Karena itu, ia mendorong pemberantasan narkoba dilakukan secara kolektif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus bergerak dalam satu langkah yang sama. Jangan beri ruang, jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” serunya.

Ririen juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Di sisi lain, masyarakat diharapkan berperan sebagai mata dan telinga dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari bersama-sama kita bersihkan tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa, demi kedamaian Kalimantan Tengah, dan demi menghormati darah para pahlawan kita yang telah gugur untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

 

Gubernur: Perang Narkoba Harus Dilakukan Bersama

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyerukan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi serta memerangi narkoba.

Seruan tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Di hadapan ribuan peserta deklarasi, Agustiar menekankan bahwa generasi muda merupakan masa depan daerah dan bangsa sehingga harus dijauhkan dari ancaman narkotika.

Agustiar mengajak seluruh pelajar untuk memahami pesan yang disampaikan dalam deklarasi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dengan membangun niat, kemauan, tekad dan kesadaran untuk menjauhi narkoba.

“Perang dengan narkoba! Sepakat?” seru Agustiar yang kemudian dijawab serentak oleh peserta deklarasi, “Sepakat!”

Menurutnya, narkoba merupakan salah satu ancaman serius karena dapat merusak generasi muda. Bahkan, ia menyebut narkoba sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang harus dilawan secara bersama-sama.

“Narkoba adalah perusak generasi muda. Itu penjajahan gaya baru. Kalau tidak dilawan bersama-sama, susah. Tapi saya yakin, kalau dilawannya sama-sama, semua elemen yang ada—TNI, Polri, pemerintah dan masyarakat lainnya—bergabung dan bersatu, saya yakin bisa,” tegasnya.

Agustiar juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dari dalam diri setiap warga negara. Menurutnya, keberhasilan menjauhi narkoba membutuhkan niat, kemauan, tekad dan kesadaran yang kuat.

“Kalau ingin sukses, jauhi narkoba. Ingin sukses? Harus punya niat, punya kemauan, punya tekad, punya kesadaran kita semua,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi antusiasme para pelajar yang hadir dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari narkotika.

 

Kepala BNN RI: Perang Semesta Melawan Narkoba

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan komitmen perang bersama melawan peredaran narkoba dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Suyudi Ario Seto. Ia menyerukan perang semesta melawan peredaran gelap narkotika dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Suyudi, perang melawan narkotika merupakan gerakan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Ia mengungkapkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.

Suyudi juga mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika dalam bentuk cair.

“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi di era ini, narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar,” ujarnya.

Jaringan narkotika, kata Suyudi, kini memanfaatkan berbagai saluran untuk menjangkau konsumen, mulai dari rokok elektrik atau vape, pasar gelap internet (dark web) hingga jalur logistik dan kargo.

Menghadapi perkembangan tersebut, BNN RI menerapkan tiga pendekatan utama atau three-pronged approach, yakni hard power approach melalui penegakan hukum, soft power approach melalui pencegahan, edukasi dan rehabilitasi, serta smart power approach dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendeteksi dan mengungkap jaringan kejahatan narkotika.

BNN RI juga memperkuat pencegahan sejak usia dini melalui program Ananda Bersinar, atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak. Program tersebut diarahkan mulai dari tingkat desa melalui Desa Bersinar hingga kabupaten dan kota.

Sembilan Tongkat Komando Simbol Perlawanan

Penyerahan tongkat komando sebagai simbol komitmen dan sinergi seluruh elemen dalam perang bersama melawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah turut ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur Forkopimda Kalteng dan pihak terkait.

Tongkat komando tersebut menjadi simbol bersatunya kekuatan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

“Tongkat komando ini adalah simbol, seluruh kekuatan negara dan masyarakat Kalimantan Tengah telah bersatu padu membentuk benteng pertahanan yang tidak dapat ditembus sindikat manapun. Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tegas Suyudi.

Selain itu, Kepala BNN RI mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui hibah lima kantor BNN Kabupaten/Kota. Dukungan tersebut dinilai akan memperkuat operasional BNN dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang akhirnya menjadi simbol menyatunya kekuatan masyarakat Dayak, pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Pesan yang disampaikan pun tegas: tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Dayak. Perang terhadap narkotika harus dilakukan bersama, dimulai dari keluarga, lingkungan, desa hingga seluruh wilayah bumi Tambun Bungai.

Deklarasi tersebut diikuti 3.333 peserta yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, keluarga pahlawan kemanusiaan, unsur pemerintah, serta aparat penegak hukum. Kehadiran ribuan peserta menjadi gambaran kuatnya komitmen berbagai elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 20 Agustus 2026 16:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13

Berita Terbaru

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bersihkan Lapas dan Rutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 20 Agustus 2026 16:52
Terpapar Asap dan Kelelahan, Relawan Karhutla Kotim Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 20 Agustus 2026 13:56
Sumber Air Menipis, BPBD Kotim Siapkan Pompa Besar di Sungai Mentaya
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 20 Agustus 2026 13:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahPalangka Raya

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bersihkan Lapas dan Rutan

Kamis, 20 Agustus 2026 16:52
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Terpapar Asap dan Kelelahan, Relawan Karhutla Kotim Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Kamis, 20 Agustus 2026 13:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?