PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyerukan gerakan bersama untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum GDAN, Ririen Binti, dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Deklarasi tersebut dihadiri ribuan pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, unsur pemerintah serta aparat penegak hukum. Kegiatan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Ririen menegaskan, deklarasi perang melawan narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata tekad seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Ia mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga anggota Polres Katingan dalam tugas pemberantasan narkoba sebagai momentum memperkuat perjuangan melawan peredaran barang terlarang tersebut.
“Perang melawan narkoba hari ini adalah cara kita menghormati pengorbanan mereka. Gugurnya tiga pahlawan ini tidak boleh kita sia-siakan,” tegas Ririen.
Ririen juga menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai mantan pecandu narkoba. Ia mengaku pernah berada dalam kondisi kecanduan berat sebelum akhirnya berhasil keluar dari jeratan narkoba dan menjalani kehidupan bebas dari narkoba selama 19 tahun.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya terus berada di garis depan dalam mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Saya pernah berada di jurang kegelapan kehidupan narkoba. Saya merasakan sendiri daya hancur yang begitu dahsyat dari sabu-sabu, ekstasi dan obat keras lainnya,” ungkapnya.
Menurut Ririen, persoalan narkoba di Kalimantan Tengah saat ini tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan kehidupan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Karena itu, ia mendorong pemberantasan narkoba dilakukan secara kolektif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus bergerak dalam satu langkah yang sama. Jangan beri ruang, jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” serunya.
Ririen juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Di sisi lain, masyarakat diharapkan berperan sebagai mata dan telinga dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mari bersama-sama kita bersihkan tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa, demi kedamaian Kalimantan Tengah, dan demi menghormati darah para pahlawan kita yang telah gugur untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.
Gubernur: Perang Narkoba Harus Dilakukan Bersama

Seruan tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Di hadapan ribuan peserta deklarasi, Agustiar menekankan bahwa generasi muda merupakan masa depan daerah dan bangsa sehingga harus dijauhkan dari ancaman narkotika.
Agustiar mengajak seluruh pelajar untuk memahami pesan yang disampaikan dalam deklarasi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dengan membangun niat, kemauan, tekad dan kesadaran untuk menjauhi narkoba.
“Perang dengan narkoba! Sepakat?” seru Agustiar yang kemudian dijawab serentak oleh peserta deklarasi, “Sepakat!”
Menurutnya, narkoba merupakan salah satu ancaman serius karena dapat merusak generasi muda. Bahkan, ia menyebut narkoba sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang harus dilawan secara bersama-sama.
“Narkoba adalah perusak generasi muda. Itu penjajahan gaya baru. Kalau tidak dilawan bersama-sama, susah. Tapi saya yakin, kalau dilawannya sama-sama, semua elemen yang ada—TNI, Polri, pemerintah dan masyarakat lainnya—bergabung dan bersatu, saya yakin bisa,” tegasnya.
Agustiar juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dari dalam diri setiap warga negara. Menurutnya, keberhasilan menjauhi narkoba membutuhkan niat, kemauan, tekad dan kesadaran yang kuat.
“Kalau ingin sukses, jauhi narkoba. Ingin sukses? Harus punya niat, punya kemauan, punya tekad, punya kesadaran kita semua,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi antusiasme para pelajar yang hadir dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari narkotika.
Kepala BNN RI: Perang Semesta Melawan Narkoba

Komitmen tersebut kemudian diperkuat Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Suyudi Ario Seto. Ia menyerukan perang semesta melawan peredaran gelap narkotika dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Suyudi, perang melawan narkotika merupakan gerakan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Ia mengungkapkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.
Suyudi juga mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika dalam bentuk cair.
“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi di era ini, narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar,” ujarnya.
Jaringan narkotika, kata Suyudi, kini memanfaatkan berbagai saluran untuk menjangkau konsumen, mulai dari rokok elektrik atau vape, pasar gelap internet (dark web) hingga jalur logistik dan kargo.
Menghadapi perkembangan tersebut, BNN RI menerapkan tiga pendekatan utama atau three-pronged approach, yakni hard power approach melalui penegakan hukum, soft power approach melalui pencegahan, edukasi dan rehabilitasi, serta smart power approach dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendeteksi dan mengungkap jaringan kejahatan narkotika.
BNN RI juga memperkuat pencegahan sejak usia dini melalui program Ananda Bersinar, atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak. Program tersebut diarahkan mulai dari tingkat desa melalui Desa Bersinar hingga kabupaten dan kota.
Sembilan Tongkat Komando Simbol Perlawanan

Komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah turut ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur Forkopimda Kalteng dan pihak terkait.
Tongkat komando tersebut menjadi simbol bersatunya kekuatan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
“Tongkat komando ini adalah simbol, seluruh kekuatan negara dan masyarakat Kalimantan Tengah telah bersatu padu membentuk benteng pertahanan yang tidak dapat ditembus sindikat manapun. Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tegas Suyudi.
Selain itu, Kepala BNN RI mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui hibah lima kantor BNN Kabupaten/Kota. Dukungan tersebut dinilai akan memperkuat operasional BNN dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang akhirnya menjadi simbol menyatunya kekuatan masyarakat Dayak, pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
Pesan yang disampaikan pun tegas: tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Dayak. Perang terhadap narkotika harus dilakukan bersama, dimulai dari keluarga, lingkungan, desa hingga seluruh wilayah bumi Tambun Bungai.
Deklarasi tersebut diikuti 3.333 peserta yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, keluarga pahlawan kemanusiaan, unsur pemerintah, serta aparat penegak hukum. Kehadiran ribuan peserta menjadi gambaran kuatnya komitmen berbagai elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


