PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat kota cantik diimbau untuk lebih waspada terhadap tarif parkir liar, terutama dikawasan yang ramai dikunjungi seperti pasar kue dan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengingatkan bahwa kenaikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan kerap terjadi saat Ramadan.
Menurut Tantawi, sebelum Ramadan kondisi parkir masih relatif sepi, namun mulai hari kedua atau ketiga puasa, volume kendaraan meningkat signifikan.
“Wilayah Jalan Yos Sudarso, terutama didepan TVRI, menjadi titik keramaian. Sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui tarif resmi yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Berdasarkan regulasi, tarif parkir kendaraan roda dua seharusnya Rp 2.000, sedangkan roda empat Rp 3.000.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dibeberapa titik masih ditemukan oknum juru parkir yang menaikkan tarif secara sepihak, bahkan mencapai Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Kalau diminta lebih dengan cara dirayu, itu lain soal. Tapi kalau dipaksa, itu sudah berbeda dan bisa dikategorikan sebagai pemaksaan,” ucapnya.
Tantawi juga meminta dinas terkiat muntuk meningkatkan pengawasan dilapangan selama Ramadan agar tidak ada pihak memanfaatkan momen ini untuk menarik keuntungan secara tidak wajar.
“Pengawasan harus dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (pri/red)


