KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anak Buah Diduga Salah Tangkap, Kapolsek Didesak Untuk Bertanggung Jawab
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaUncategorized

Anak Buah Diduga Salah Tangkap, Kapolsek Didesak Untuk Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Maret 2025 15:56 621 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Deky Kasenda, S.H., M.H, Ketua STIH Tambun Bungai
Deky Kasenda, S.H., M.H, Ketua STIH Tambun Bungai
Bagikan

Deky: Kapolsek sebagai atasan langsung terduga harus bertanggung jawab

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas yang diduga dilakukan oleh Aipda P, selaku Kanit Reskrim Polsek setempat, pada tanggal 15 Februari 2025 yang lalu berbuntut panjang.

Pasalnya Juandi, yang tidak terima atas penangkapan dan penahanan serta penganiayan terhadap dirinya, sudah membuat laporan ke Propam Polda kalteng, dan kasusnya sudah ditangani pihak Propam Polda Kalteng.

Menyikapi hal tersebut diatas, Deky Kasenda, S.H., M.H, selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, kepada Wartawan, Jumat (7/3/2025) mengatakan, karena Kapolsek sebagai atasan langsung sang terduga pelaku penangkapan dan penganiayaan, maka secara institusi sang Kapolsek harus bertanggung jawab.

“Secara institusi sang Kapolsek harus bertanggung jawab, apalagi terduga pelaku adalah bawahannya langsung yang menjabat sebagai Kanit Reksrim, “kata Deky.

Deky Kasenda, Advokat senior Kalteng yang selalu nyaring menyuarakan kebenaran menambahkan, karena ini adalah masalah yang cukup serius terkait merampas kebebasan sesorang yang diikuti dengan penganiayaan dan ancaman dengan senjata api, seharusnya sang Kapolsek jangan dulu dipromosikan, namun yang bersangkutan harus menyelesaikan permasalah di Wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

“Ini adalah pemasalahan serius, terkait merampas kebebasan orang, apalagi ada ancaman dengan senjata api, seharusnya sang Kapolsek harus menyelesaikan dulu permasalahan tersebut, dan jangan dulu dipromosi jabatannya, ” tegas Deky.

Agar pemberitaan ini berimbang, Wartawan menghubungi Aipda P, untuk konfirmasi, yang bersangkutan meminta Wartawan menghubungi AKP Rizki Atmaka Rahadi, yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Kapuas Tengah.

“Silahkan menghubungi Pak AKP Rizki Atmaka Rahadi yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Kapuas Tengah “ katanya.

Sementara itu, Ketika Wartawan menghubungi AKP Rizki Atmaka Rahadi, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas, untuk konfirmasi, yang bersangkutan melalui pesan Whatsapp mengatakan, keinginannya untuk bertemu dan menjelaskan bagaimana kejadian tersebut.

“Saya ingin bertemu untuk menjelaskan bagaimana kejadian tersebut, ” kata AKP Rizki.

Menyikapi keinginan AKP Rizki untuk bertemu, Wartawan media ini menyarankan, yang bersangkutan datang Ke Palangka Raya untuk memberikan penjelasan versi Polisi kepada beberapa Wartawan yang sudah memberitakan masalah tersebut.

Diberitakan media ini sebelumnya, Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Kapuas Tengah dan sempat dipukul dibagian muka menggunakan tangan dan dipukul menggunakan kayu balok di bagian kaki dan pantat, melaporkan dugaan penganiayaan dan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalteng.

Juandi yang juga mengaku, sempat diancam dengan senjata api, dan dimasukan ke dalam sel tahanan, meminta pelaku penganiayaan dan sang Kapolsek harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Juandi akhirnya dibebaskan setelah Kakak Ipar dan Ibunya mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk meminta bukti dan saksi atas penahanannya. Karena aparat Polsek Kapuas Tengah, tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi terkait penahanan Juandi, akhirnya, pada tanggal 16 Februari 2025 sore , Juandi dibebaskan. (rb66/red)

TOPIK Mabes Polri, Polda Kalteng, Polres Kapuas, Polsek Kapuas Tengah, Propam Polda Kalteng
Editor Katakata Jumat, 7 Maret 2025 15:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 22 Juli 2026 13:02
DPD RI Desak Penguatan Kolaborasi dan Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng
DPD RI Kalimantan Tengah Rabu, 22 Juli 2026 10:34
Sinergi Pemprov Kalteng dan BPN Diperkuat Melalui Rakor Awal GTRA 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 22 Juli 2026 10:02
Kejati Kalteng Tetapkan PT Investasi Mandiri sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:34
Kejati Kalteng Tetapkan PT Kirana Bhumi Mineral sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:24

You Might Also Like

Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025 06:17
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

54 Anggota Paskibraka Kalteng Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

Jumat, 15 Agustus 2025 19:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadir Launching Gerakan Pangan Murah Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 19:48
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?