KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Aliansi Masyarakat Adat Tuntut Keadilan Terkait Konflik Dengan Perusahaan Sawit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Aliansi Masyarakat Adat Tuntut Keadilan Terkait Konflik Dengan Perusahaan Sawit

Rabu, 12 November 2025
Bagikan
3 Min Read
Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
Bagikan

Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kalteng,

PALANGKA RAYA,katakata.co.id— Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat adat terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai belum mendapatkan keadilan, khususnya terkait konflik lahan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebelum melaksanakan orasi, peserta aksi terlebih dahulu menggelar ritual adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan memohon kelancaran jalannya aksi damai tersebut.

Dalam pernyataannya, Aliansi Masyarakat Adat menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya, Meminta pembebasan tiga rekan mereka, yakni Sosro, Demen Sawang, dan Donni, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Menolak tuduhan pendudukan pabrik PT Karya Makmur Jaya (KMJ) serta tudingan penguasaan lahan secara ilegal.

Menurut aliansi, aksi yang dilakukan oleh masyarakat tidak bermaksud menduduki pabrik, melainkan sebatas menghentikan sementara aktivitas pengiriman buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya hak plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat adat sekitar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik aksi damai tersebut dan memberikan ruang dialog kepada perwakilan aliansi untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung melalui pertemuan di Aula Jayang Tingang (AJT).

Salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Adat, Onel, dalam wawancaranya menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di PT KMJ bukan hal baru, melainkan bagian dari masalah klasik yang berulang di berbagai wilayah perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

“Inti persoalannya adalah hak plasma 20 persen. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 jelas menyebutkan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib memberikan 20 persen dari luas HGU mereka kepada masyarakat sekitar,” ujar Onel.

Ia menjelaskan, plasma berbeda dengan program CSR (Corporate Social Responsibility). Jika CSR bersifat sosial dan tidak langsung diberikan dalam bentuk lahan atau hasil perkebunan, maka plasma adalah hak ekonomi masyarakat yang harus diserahkan langsung sebagai bagian kemitraan usaha.

“Selama ini banyak perusahaan berlindung di balik CSR. Mereka bilang sudah bantu bangun sekolah atau rumah ibadah, padahal itu bukan plasma. Plasma itu wajib diberikan kepada masyarakat sekitar sebagai mitra usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut, Onel juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kewajiban plasma oleh perusahaan. Ia bahkan menyebut PT KMJ belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar sah operasional di atas lahan tersebut.

“Kalau tidak ada HGU, bagaimana mereka bisa beroperasi? Ini yang harus diselidiki. Jangan sampai ada permainan antara pihak perusahaan dengan oknum pemerintahan,” tambahnya.

Ia berharap, pemerintah benar-benar menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih, terutama dalam persoalan yang menyangkut hak masyarakat adat.

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Kami, masyarakat Dayak, menuntut keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak kami. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, AliansiMasyarakatAdat, edypratowo, gubernurkalteng, Kalteng, pemprovkalteng, plasma, PTKMJ, wagubkalteng
Editor Katakata Rabu, 12 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dr. Thea Farina Resmi Maju sebagai Calon Rektor UPR, Siap Wujudkan Kampus Berdampak
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Bapas Sampit Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Libur Idul Adha 1447 H
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 25 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Intensif Razia Balap Liar, Total 118 Motor Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 25 Mei 2026
Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

FBIM 2026 Dorong Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kalteng

Minggu, 24 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab KatinganPemprov Kalteng

Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Pimpin Upacara Harjad ke 69 Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Jalani Kerja Sama Hibah Pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?