PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan bahwa layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/12/2025).
Zaini mengatakan, Pemkot saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data peserta BPJS yang ditanggung pemerintah. Langkah ini diperlukan karena ditemukan sejumlah data yang tidak lagi sesuai. “Masih ada peserta yang terdaftar padahal orangnya sudah meninggal, pindah domisili, atau nomor induk kependudukannya tidak ditemukan. Ini yang sedang kita bersihkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya membiayai peserta BPJS yang masuk kategori desil 1 sampai 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah namun kini sudah memiliki penghasilan tetap diarahkan menjadi peserta mandiri. “Ada yang dulunya tidak mampu, sekarang sudah bekerja. Artinya tidak lagi masuk desil 1–4 dan harus beralih ke mandiri,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada penghentian layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Jika ada masyarakat yang merasa tidak dilayani, hal itu perlu dicek kembali status kepesertaannya. “Pelayanan di semua faskes tetap berjalan. Tidak ada penolakan pasien. Yang penting dicek dulu apakah datanya masih aktif atau sudah keluar dari kategori bantuan pemerintah,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan akurasi data, Pemkot Palangka Raya telah membentuk tim verifikasi dan validasi yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Bagian Kesra, Bagian Hukum, hingga camat dan lurah. Tim ini bertugas menelusuri data peserta satu per satu. “Ada peserta yang sudah meninggal tapi datanya masih aktif. Ini harus diperbaiki supaya anggaran Pemkot tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, masyarakat yang merasa terkendala atau tidak dilayani di puskesmas agar segera menanyakan penyebabnya. Jika ada masalah kepesertaan atau tunggakan iuran bagi peserta mandiri, Dinas Kesehatan akan memberikan penjelasan. “Kalau ada yang tidak dilayani, bisa jadi karena sudah masuk kategori mandiri atau ada tunggakan. Silakan cek ke faskes, nanti akan dijelaskan,” ujarnya.
Zaini menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi warga yang benar-benar berhak mendapat pembiayaan pemerintah. “Bagi masyarakat desil 1–4, anggarannya sudah disiapkan. Pemerintah tetap memastikan mereka mendapat layanan kesehatan yang layak,” tutupnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


