PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Rencana penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai 2027 menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah ketidakpastian bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini masih dibutuhkan untuk menopang kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap masa depan para GTT yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Menurutnya, keberadaan GTT masih sangat dibutuhkan, terutama di sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Karena itu, keberadaan mereka tidak semestinya hanya dipandang sebagai tenaga tambahan.
“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan belum sepenuhnya terpenuhi. Sejumlah sekolah masih mengandalkan guru honorer agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan GTT juga menjadi perhatian. Sebagian guru masih menerima honor relatif kecil dengan sumber pembiayaan yang terbatas, meski tanggung jawab yang diemban cukup besar.
Sugiyarto menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN diberlakukan secara penuh.
“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Lamandau itu menilai pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menjadi salah satu opsi untuk memberikan kepastian status sekaligus mempertahankan tenaga pendidik yang telah berpengalaman di sekolah.
Menurutnya, guru honorer yang selama ini aktif mengajar dan memang dibutuhkan sekolah perlu mendapatkan perhatian dalam setiap kebijakan pengadaan tenaga pendidik.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan riil sekolah sebelum melakukan kebijakan pengurangan atau penghentian tenaga non-ASN. Sebab, kekurangan guru justru berpotensi meningkatkan beban kerja tenaga pendidik yang masih tersedia.
“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


