SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong penguatan literasi digital bagi anak. Hal itu sebagai salah satu langkah, dalam mencegah paparan paham kekerasan melalui media sosial dan permainan daring.
Upaya tersebut menjadi perhatian setelah Densus 88 Antiteror Polri, mengungkap adanya sejumlah anak di Kotim yang terpapar paham kekerasan melalui ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa mengatakan, perkembangan media sosial membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi. Kondisi tersebut membawa manfaat, namun juga memiliki risiko jika anak tidak memiliki kemampuan menyaring informasi.
“Memang salah satu dalam ekosistem digital saat ini, salah satu bentuk radikalisme, paparan paham kekerasan ini dimasukkan lewat medsos,” kata Cok Orda, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting. Media sosial tidak seharusnya hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan pengetahuan yang positif.
Cok Orda menyebut, pemanfaatan media sosial untuk hal-hal positif masih perlu ditingkatkan. Karena itu, anak perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi yang bermanfaat maupun konten yang berpotensi memberikan pengaruh negatif.
“Memang kita harus dapat memilah, untuk memilih mana informasi yang benar-benar bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Dalam upaya tersebut, peran orang tua dan sekolah dinilai sangat penting. Anak membutuhkan pendampingan agar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko dari konten yang mereka temui di dunia maya.
Diskominfo Kotim sebelumnya telah memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial. Namun, kegiatan tersebut masih lebih banyak menyasar lingkungan perangkat daerah.
Ke depan, edukasi akan diperluas melalui program Kominfo Menyapa dengan menyasar lingkungan sekolah.
“Setelah ini kami akan bergerak untuk Kominfo Menyapa sehingga literasi yang dapat disampaikan ke anak-anak belajar ini dapat sampai, khususnya dalam bijak bermedia sosial,” bebernya.
Cok Orda juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat, terkait pembatasan usia penggunaan media sosial. Menurutnya, pembatasan tersebut dapat menjadi salah satu lapisan perlindungan, untuk mengurangi risiko anak mengakses konten yang tidak sesuai usianya.
Namun, pembatasan akses saja dinilai belum cukup. Anak juga perlu memiliki kemampuan literasi digital agar dapat memahami, menilai dan menyaring informasi yang mereka temukan.
Pemkab Kotim berharap, penguatan literasi digital yang melibatkan pemerintah, sekolah dan keluarga dapat membentuk kebiasaan bermedia sosial yang lebih aman dan bijak bagi anak.
Editor: Juniardi


