SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Seekor anak orangutan jantan berhasil dievakuasi dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit. Satwa liar dilindungi tersebut kini berada dalam perawatan sementara sebelum nantinya digeser ke pusat rehabilitasi.
Prosesi penyerahan satwa endemik Kalimantan ini berlangsung di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 5 Agustus 2026.
Anak orangutan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Perajah Motanoi Indonesia, Sulpius Serinus, usai diamankan dari tangan warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan.
“Anak orangutan yang diserahkan berjenis kelamin jantan dan saat dilakukan pemeriksaan awal kondisinya terlihat sehat,” kata Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, Kamis (6/8/2026).
Muriansyah menceritakan, penemuan satwa ini bermula saat Sulpius bersama rombongan berkunjung ke Desa Tumbang Kalam sekitar sepekan lalu.
Menyadari orangutan merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang, ia berinisiatif mengamankannya serta berkoordinasi dengan petugas untuk proses penanganan yang tepat.
“Beliau mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi, sehingga memilih menyerahkannya kepada BKSDA agar mendapatkan penanganan yang sesuai,” jelas Muriansyah.
Saat ini, anak orangutan tersebut masih dalam pemantauan tim BKSDA Pos Sampit.
Rencananya, pada Jumat 7 Agustus 2026 tim Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah bersama tim medis dari Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) akan menjemput satwa tersebut, guna pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum menjalani masa rehabilitasi.
Atas aksi cepat dan kepedulian ini, pihak BKSDA Pos Sampit menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada lembaga Perajah Motanoi Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Bang Sulpius dan rekan-rekan yang telah mengamankan anak orangutan ini dari warga di Kabupaten Seruyan dan menyerahkannya kepada BKSDA,” ungkapnya.
Editor: Juniardi


