KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: “Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

“Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”

Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi aksi sejumlah warga yang melakukan penandaan menggunakan cat semprot (pilok) pada beberapa titik jalan berlubang di wilayah Kota Palangka Raya yang sempat menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya memahami adanya partisipasi masyarakat yang bertujuan memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas publik, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.

Namun demikian, Fairid menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan pada fasilitas umum tetap harus memperhatikan aturan serta berkoordinasi dengan pihak atau instansi yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa status pengelolaan jalan terbagi dalam beberapa kewenangan, mulai dari jalan nasional yang berada di bawah pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, hingga jalan kota yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten maupun kota.

“Pada dasarnya silakan saja, tidak ada masalah. Tetapi harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Kalau itu jalan nasional berarti ke balai, kalau jalan provinsi ke pemerintah provinsi, dan kalau jalan kota tentu ke pemerintah kota. Intinya koordinasi lebih dulu,” ujar Fairid kepada wartawan.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah aksi pengecatan pada jalan tersebut dapat dikategorikan sebagai vandalisme, Fairid menjelaskan bahwa hal itu perlu dilihat berdasarkan konteks dan prosedur yang dilakukan. Menurutnya, tindakan mencoret fasilitas umum tanpa izin memang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, namun apabila dilakukan dengan tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut harus dilihat secara proporsional.

Ia menambahkan bahwa aspek teknis terkait fasilitas jalan sepenuhnya berada dalam kewenangan dinas terkait, khususnya sektor pekerjaan umum, sehingga setiap bentuk aktivitas di ruang publik sebaiknya didahului komunikasi agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun pelanggaran aturan yang berlaku.

“Ranah jalan itu ada di instansi teknis. Karena itu, sebelum melakukan kegiatan di fasilitas publik, sebaiknya ditanyakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu. Selama tidak melanggar aturan, tentu tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, pada prinsipnya terbuka terhadap bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas publik, namun tetap menempatkan aturan, prosedur, serta tata kelola pemerintahan sebagai bagian yang harus dihormati bersama.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 10 September 2026 20:40
Sinergi Atasi Karhutla Kalteng: Sespimti Polri Gelar FGD Bersama Tokoh Masyarakat
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Kamis, 10 September 2026 16:15
Peringatan Maulid di Kampung Puntun: GDAN, Wanita Islam, dan Aparat Hukum Bersatu Perang Lawan Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 10 September 2026 15:44
Wapres Gibran Lihat Dua Persoalan Warga Palangka Raya: Antrean BBM dan Karhutla
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 10 September 2026 14:50
Wapres Gibran Tiba di Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 10 September 2026 14:36

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan

Kamis, 10 September 2026 20:40
HeadlineKalimantan TengahPendidikan

Sinergi Atasi Karhutla Kalteng: Sespimti Polri Gelar FGD Bersama Tokoh Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 17:17
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringatan Maulid di Kampung Puntun: GDAN, Wanita Islam, dan Aparat Hukum Bersatu Perang Lawan Narkoba

Kamis, 10 September 2026 16:02
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wapres Gibran Lihat Dua Persoalan Warga Palangka Raya: Antrean BBM dan Karhutla

Kamis, 10 September 2026 14:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?