KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: “Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

“Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”

Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi aksi sejumlah warga yang melakukan penandaan menggunakan cat semprot (pilok) pada beberapa titik jalan berlubang di wilayah Kota Palangka Raya yang sempat menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya memahami adanya partisipasi masyarakat yang bertujuan memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas publik, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.

Namun demikian, Fairid menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan pada fasilitas umum tetap harus memperhatikan aturan serta berkoordinasi dengan pihak atau instansi yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa status pengelolaan jalan terbagi dalam beberapa kewenangan, mulai dari jalan nasional yang berada di bawah pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, hingga jalan kota yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten maupun kota.

“Pada dasarnya silakan saja, tidak ada masalah. Tetapi harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Kalau itu jalan nasional berarti ke balai, kalau jalan provinsi ke pemerintah provinsi, dan kalau jalan kota tentu ke pemerintah kota. Intinya koordinasi lebih dulu,” ujar Fairid kepada wartawan.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah aksi pengecatan pada jalan tersebut dapat dikategorikan sebagai vandalisme, Fairid menjelaskan bahwa hal itu perlu dilihat berdasarkan konteks dan prosedur yang dilakukan. Menurutnya, tindakan mencoret fasilitas umum tanpa izin memang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, namun apabila dilakukan dengan tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut harus dilihat secara proporsional.

Ia menambahkan bahwa aspek teknis terkait fasilitas jalan sepenuhnya berada dalam kewenangan dinas terkait, khususnya sektor pekerjaan umum, sehingga setiap bentuk aktivitas di ruang publik sebaiknya didahului komunikasi agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun pelanggaran aturan yang berlaku.

“Ranah jalan itu ada di instansi teknis. Karena itu, sebelum melakukan kegiatan di fasilitas publik, sebaiknya ditanyakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu. Selama tidak melanggar aturan, tentu tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, pada prinsipnya terbuka terhadap bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas publik, namun tetap menempatkan aturan, prosedur, serta tata kelola pemerintahan sebagai bagian yang harus dihormati bersama.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10

Berita Terbaru

DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Tahun 2026 Masuki Tahap Pembahasan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 1 Juli 2026 01:16
Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 1 Juli 2026 00:48
Pemkab Gunung Mas Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD, Fokus pada Pajak hingga Pemanfaatan Aset
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Rabu, 1 Juli 2026 00:45
Pemkab Gumas Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Rabu, 1 Juli 2026 00:42
1090 Peserta SMMPTN-Barat Lolos Masuk UPR
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 1 Juli 2026 00:28

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Tahun 2026 Masuki Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 01:16
DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas

Rabu, 1 Juli 2026 00:48
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD, Fokus pada Pajak hingga Pemanfaatan Aset

Rabu, 1 Juli 2026 00:45
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 1 Juli 2026 00:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?