KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: “Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

“Fairid Naparin Tegaskan Aksi Pilok Jalan Berlubang Harus Didahului Koordinasi”

Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi aksi sejumlah warga yang melakukan penandaan menggunakan cat semprot (pilok) pada beberapa titik jalan berlubang di wilayah Kota Palangka Raya yang sempat menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya memahami adanya partisipasi masyarakat yang bertujuan memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas publik, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.

Namun demikian, Fairid menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan pada fasilitas umum tetap harus memperhatikan aturan serta berkoordinasi dengan pihak atau instansi yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa status pengelolaan jalan terbagi dalam beberapa kewenangan, mulai dari jalan nasional yang berada di bawah pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, hingga jalan kota yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten maupun kota.

“Pada dasarnya silakan saja, tidak ada masalah. Tetapi harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Kalau itu jalan nasional berarti ke balai, kalau jalan provinsi ke pemerintah provinsi, dan kalau jalan kota tentu ke pemerintah kota. Intinya koordinasi lebih dulu,” ujar Fairid kepada wartawan.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah aksi pengecatan pada jalan tersebut dapat dikategorikan sebagai vandalisme, Fairid menjelaskan bahwa hal itu perlu dilihat berdasarkan konteks dan prosedur yang dilakukan. Menurutnya, tindakan mencoret fasilitas umum tanpa izin memang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, namun apabila dilakukan dengan tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut harus dilihat secara proporsional.

Ia menambahkan bahwa aspek teknis terkait fasilitas jalan sepenuhnya berada dalam kewenangan dinas terkait, khususnya sektor pekerjaan umum, sehingga setiap bentuk aktivitas di ruang publik sebaiknya didahului komunikasi agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun pelanggaran aturan yang berlaku.

“Ranah jalan itu ada di instansi teknis. Karena itu, sebelum melakukan kegiatan di fasilitas publik, sebaiknya ditanyakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu. Selama tidak melanggar aturan, tentu tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, pada prinsipnya terbuka terhadap bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas publik, namun tetap menempatkan aturan, prosedur, serta tata kelola pemerintahan sebagai bagian yang harus dihormati bersama.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 30 Juni 2026 20:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Karhutla Meluas di Seruyan, Wabup Minta Warga Aktif Cegah Titik Api
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 9 September 2026 20:47
Perubahan APBD 2026 Kalteng Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 September 2026 17:02
Perkuat Sinergitas, Kajari dan Kalapas Sampit Tukar Pandangan di Bidang Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Rabu, 9 September 2026 16:18
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 9 September 2026 15:49
Guru Muha Serukan Cinta Nabi Lewat Kepedulian terhadap Lingkungan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 10:01

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPemprov Kalteng

Perubahan APBD 2026 Kalteng Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Rabu, 9 September 2026 17:03
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Perkuat Sinergitas, Kajari dan Kalapas Sampit Tukar Pandangan di Bidang Hukum

Rabu, 9 September 2026 16:18
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka

Rabu, 9 September 2026 15:49
Kalimantan TengahNasionalSampit

Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selasa, 8 September 2026 20:09
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?