KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat mengamankan terduga pengedar beserta barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika, Senin (22/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar narkoba berinisial SM alias UYA (17) berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin malam (22/6/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Petugas selanjutnya mengamankan SM di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang sempat dijatuhkan tersangka.

Dari hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lain di kediamannya yang berada di Jalan Rindang Banua. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 40,38 gram, serta 117 butir pil ekstasi dengan berat kotor mencapai 59,63 gram yang diduga siap diedarkan.

Selain narkotika, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih maksimal demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sebagai bentuk upaya menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56
Pemkab Lamandau Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:51
Pemkab Lamandau Dorong Penerapan Layanan Digital di Semua Sektor
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:47
Kalteng Resmi Jadi Home Base Adhyaksa FC, Peluang Emas Talenta Muda Terbuka
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 19:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar

Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara

Selasa, 23 Juni 2026 19:56
EkonomiKalimantan TengahPemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 19:51
Kalimantan TengahPemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Dorong Penerapan Layanan Digital di Semua Sektor

Selasa, 23 Juni 2026 19:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?