PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) setempat, memberikan sosialisasi peningkatan pemahamanan bagi pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) di daerah setempat.
Kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR, Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR, yang dilaksanakan di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalteng ini, diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui platform virtual.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal.
“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Sutoyo berharap melalui kegiatan ini pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendapatkan update kebijakan terkini. Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.
Iklim usaha yang kondusif dan kelancaran kegiatan berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan” pungkas Sutoyo.
Sebagai Informasi Pemerintah Pusat menetapkan target realisasi investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai ini.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kiki Kristanto selaku akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), pejabat internal DPMPTSP Kalteng, Perangkat Daerah Teknis terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


