KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, mencanangkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
“Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Kamis (18/6/2026).
Hal itu disampaikannya, saat melakukan pengecekan posko tersebut, bersama jajarannya di Kantor Kelurahan Selat Utara.
Posko Kampung Bebas Narkoba ini, dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Program Posko Kampung Bebas Narkoba ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap masyarakat dapat beperan aktif dalam pencegahan, pengawasan, dan pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan program ini, sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadap kelengkapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, termasuk struktur organisasi posko dan peta kerawanan tindak pidana narkotika. Petugas juga memasang stiker di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk di pangkalan ojek.
Selain pemasangan stiker, petugas turut memasang spanduk berisi pesan-pesan edukatif yang mengajak masyarakat untuk hidup bersih, sehat, berprestasi, serta berani mengatakan “tidak” terhadap narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari peredaran narkoba.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang bertujuan melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari ancaman bahaya narkotika,” demikian Budi.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


