KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPMPTSP Kalteng Berikan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan PBBR
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DPMPTSP Kalteng Berikan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan PBBR

Kamis, 18 Juni 2026 19:39
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) setempat, memberikan sosialisasi peningkatan pemahamanan bagi pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) setempat, memberikan sosialisasi peningkatan pemahamanan bagi pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) di daerah setempat.

Kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR, Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR, yang dilaksanakan di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalteng ini, diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui platform virtual.

 

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal.

 

“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Sutoyo berharap melalui kegiatan ini pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendapatkan update kebijakan terkini. Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.

 

Iklim usaha yang kondusif dan kelancaran kegiatan berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan” pungkas Sutoyo.

Sebagai Informasi Pemerintah Pusat menetapkan target realisasi investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai ini.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kiki Kristanto selaku akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), pejabat internal DPMPTSP Kalteng, Perangkat Daerah Teknis terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, ESDM, pemprovkalteng
Editor Katakata Kamis, 18 Juni 2026 19:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Bapas Sampit Beri Bantuan Sosial kepada Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Berjalan Optimal
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:12
Sambut HUT ke-81 RI, Bapas Sampit Isi Kemerdekaan dengan Aksi Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:04
Sambut HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Kalteng Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 11 Agustus 2026 11:56
Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 17:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPendidikanUniversitas Palangka Raya

Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027

Senin, 10 Agustus 2026 18:08
Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Keberhasilan Daerah Dapat Diwujudkan Melalui Kesamaan Visi

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab SeruyanPemprov Kalteng

Agustiar Sabran : Jadikan Momentum Harjad Kabupaten Seruyan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 05:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?