KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pulang Belanja, Kalung Emas Dirampas Jambret, Korban Alami Luka dan Trauma
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pulang Belanja, Kalung Emas Dirampas Jambret, Korban Alami Luka dan Trauma

Kamis, 18 Juni 2026 21:08
Bagikan
4 Min Read
Aksi penjambretan yang terekam CCTV di Jalan RTA Milono Km 6, Palangka Raya, Rabu pagi (17/6/2026), mengakibatkan korban kehilangan kalung emas dan mengalami luka.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Seorang perempuan bernama Cica Katarina (49) menjadi korban dugaan penjambretan di kawasan Jalan RTA Milono Km 6, Gang Suka Keluarga, Kecamatan Pahandut, pada Rabu pagi (17/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam hitungan detik, kalung emas yang dikenakan korban berhasil dirampas pelaku yang diduga berjumlah dua orang dan beraksi menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah, namun juga luka fisik serta trauma psikologis yang masih dirasakan hingga saat ini.

Saat ditemui wartawan pada Kamis siang (18/6/2026), Cica menceritakan bahwa sebelum kejadian dirinya baru saja selesai berbelanja sayuran di sekitar pintu masuk gang dekat kediamannya. Saat itu ia berjalan kaki pulang sambil membawa barang belanjaan.

“Waktu itu saya jalan kaki baru pulang belanja sayuran dari depan gang. Kejadiannya sekitar jam tujuh pagi. Saya berjalan sambil membawa belanjaan,” ungkap korban.

Menurut pengakuannya, sebelum melancarkan aksi, dua orang yang diduga pelaku sempat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor. Diduga keduanya sedang mengamati situasi dan memastikan kondisi lingkungan aman sebelum menjalankan aksi kejahatan.

Saat kejadian, kondisi jalan di sekitar lokasi diketahui masih relatif sepi dan minim aktivitas warga. Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku.

Korban menjelaskan, kedua pelaku datang menggunakan satu unit sepeda motor. Satu orang bertugas sebagai pengendara, sementara pelaku lainnya turun dari boncengan dan mendekati korban dari arah belakang.

“Pelakunya dua orang. Satu mengendarai motor, satu lagi yang dibonceng. Yang dibonceng turun lalu langsung menarik kalung emas saya dari belakang,” jelasnya.

Tarikan keras yang dilakukan pelaku membuat kalung emas yang dikenakan korban langsung putus. Karena aksi berlangsung sangat cepat, korban mengaku tidak sempat memberikan perlawanan.

“Saya tidak sempat melawan. Setelah menarik kalung, mereka langsung kabur menggunakan motor,” katanya.

Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun karena kondisi lingkungan masih sepi, tidak ada warga yang langsung mengetahui kejadian tersebut.

“Saya berteriak minta tolong. Setelah saya berteriak berkali-kali, baru warga sekitar keluar rumah. Tetapi pelakunya sudah keburu kabur,” tuturnya.

Awalnya korban mengira seluruh kalung emas miliknya berhasil dibawa kabur pelaku. Namun setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sebagian potongan kalung yang terjatuh.

“Emasnya itu kurang lebih 30 gram. Yang diambil pelaku sekitar 17 gram. Setelah dicari di sekitar lokasi ternyata ada bagian yang jatuh kurang lebih 12 gram,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, korban memperkirakan total kerugian materi mencapai sekitar Rp40 juta.

Selain kerugian materi, korban juga mengalami luka lecet di bagian leher akibat tarikan keras saat pelaku merampas kalung yang dikenakannya.

Tak hanya luka fisik, kejadian itu juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Hingga kini dirinya mengaku masih sering teringat peristiwa tersebut, terutama saat malam hari.

“Ada rasa trauma. Apalagi saat mau tidur sering teringat dan kepikiran terus kejadian itu,” ungkapnya.

Korban mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan tidak kembali memakan korban lainnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan dugaan penjambretan tersebut.

Menurut AKP Iyudi, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan polisi tengah mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi serta mendalami sejumlah petunjuk untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Untuk saat ini masih tahap penyelidikan. Semoga lekas terungkap,” singkatnya.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 18 Juni 2026 21:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Waket I Komisi II DPRD Palangka Raya Apresiasi Program Pasar Murah
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Kamis, 18 Juni 2026 19:59
Penipuan Lewat Digital, Disdukcapil Barut Imbau Masyarakat Waspada
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Kamis, 18 Juni 2026 19:50
Rosi Wahyuni : Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Sebagai Fondasi Pembentukan Karakter
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Kamis, 18 Juni 2026 19:47
Satresnarkoba Polres Kapuas Canangkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Kecamatan Selat
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 18 Juni 2026 19:42
DPMPTSP Kalteng Berikan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan PBBR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 18 Juni 2026 19:39

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan Tengah

Waket I Komisi II DPRD Palangka Raya Apresiasi Program Pasar Murah

Kamis, 18 Juni 2026 19:59
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Penipuan Lewat Digital, Disdukcapil Barut Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 18 Juni 2026 19:50
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Rosi Wahyuni : Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Sebagai Fondasi Pembentukan Karakter

Kamis, 18 Juni 2026 19:47
Kalimantan TengahPeristiwa

Satresnarkoba Polres Kapuas Canangkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Kecamatan Selat

Kamis, 18 Juni 2026 19:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?