KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satlantas Palangka Raya Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Bising yang Diduga Akan Balapan Liar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Satlantas Palangka Raya Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Bising yang Diduga Akan Balapan Liar

Minggu, 14 Juni 2026 20:56
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot bising yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar saat patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Minggu (14/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar saat patroli rutin yang digelar pada Minggu (14/6/2026) sore.

Penindakan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan petugas menemukan sejumlah kendaraan yang terindikasi akan digunakan untuk aksi balapan liar saat melakukan patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut.

«”Saat patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut, anggota menemukan beberapa sepeda motor yang memiliki ciri-ciri kendaraan balap liar,” ujar Hermanto.»

Menurutnya, kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi standar kelengkapan lalu lintas. Beberapa di antaranya tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi spion, serta memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

«”Kondisi sepeda motor yang kami amankan terdapat indikasi balap liar, seperti tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi spion, dan menggunakan knalpot brong,” katanya.»

Hermanto menegaskan, patroli dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Selain berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, aktivitas balapan liar juga dinilai mengganggu kenyamanan warga.

«”Penindakan akan terus kami lakukan karena aktivitas kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegasnya.»

Sebagai tindak lanjut, kendaraan yang diamankan akan dikenakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga melakukan penahanan kendaraan hingga proses persidangan selesai.

«”Sepeda motor yang diamankan akan ditahan selama tiga bulan hingga proses persidangan,” pungkas Hermanto.»

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 14 Juni 2026 20:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Diduga Dipicu Masalah Asmara, Mahasiswa Keperawatan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 14 Juni 2026 20:52
Pria di Sampit Jadi Korban Sabetan Parang Saat Berusaha Menolong Rekannya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 13 Juni 2026 20:58
(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 13 Juni 2026 18:50
Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Dipicu Masalah Asmara, Mahasiswa Keperawatan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Minggu, 14 Juni 2026 20:52
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Pria di Sampit Jadi Korban Sabetan Parang Saat Berusaha Menolong Rekannya

Sabtu, 13 Juni 2026 20:58
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 19:27
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik

Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?