KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satlantas Palangka Raya Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Bising yang Diduga Akan Balapan Liar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Satlantas Palangka Raya Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Bising yang Diduga Akan Balapan Liar

Minggu, 14 Juni 2026 20:56
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot bising yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar saat patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Minggu (14/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar saat patroli rutin yang digelar pada Minggu (14/6/2026) sore.

Penindakan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan petugas menemukan sejumlah kendaraan yang terindikasi akan digunakan untuk aksi balapan liar saat melakukan patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut.

«”Saat patroli di kawasan Bandara Tjilik Riwut, anggota menemukan beberapa sepeda motor yang memiliki ciri-ciri kendaraan balap liar,” ujar Hermanto.»

Menurutnya, kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi standar kelengkapan lalu lintas. Beberapa di antaranya tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi spion, serta memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

«”Kondisi sepeda motor yang kami amankan terdapat indikasi balap liar, seperti tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi spion, dan menggunakan knalpot brong,” katanya.»

Hermanto menegaskan, patroli dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Selain berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, aktivitas balapan liar juga dinilai mengganggu kenyamanan warga.

«”Penindakan akan terus kami lakukan karena aktivitas kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegasnya.»

Sebagai tindak lanjut, kendaraan yang diamankan akan dikenakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga melakukan penahanan kendaraan hingga proses persidangan selesai.

«”Sepeda motor yang diamankan akan ditahan selama tiga bulan hingga proses persidangan,” pungkas Hermanto.»

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 14 Juni 2026 20:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
HeadlinePalangka RayaPemko Palangka Raya

Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?