SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menerima satu klien program Cuti Bersyarat (CB) yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, Kamis (4/6/2026). Penerimaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke tengah masyarakat.
Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, klien menjalani proses registrasi berdasarkan identitas diri dan dokumen resmi dari Lapas, dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Usai registrasi, klien mendapatkan pengarahan dari petugas terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Cuti Bersyarat di bawah pengawasan Bapas Sampit.
Dalam arahannya, petugas menegaskan bahwa klien wajib melaksanakan laporan rutin setiap bulan serta menjaga perilaku selama menjalani program reintegrasi. Klien juga diwajibkan segera melaporkan apabila terjadi perubahan alamat maupun nomor telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan.
Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien tidak hanya dilakukan melalui laporan berkala, tetapi juga melalui kegiatan visitasi yang melibatkan unsur masyarakat setempat.
“Bapas Sampit nantinya akan melakukan visitasi rutin minimal tiga bulan sekali di kantor kelurahan klien yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat juga dapat terlibat dalam program pengawasan dan pembimbingan klien,” ujar Prayudha.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial. Dengan adanya pengawasan dan pembimbingan yang berkesinambungan, diharapkan klien dapat menjalani masa pembinaan dengan baik serta tidak mengulangi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Melalui program Cuti Bersyarat, Bapas Sampit terus berupaya memastikan setiap klien memperoleh pendampingan yang optimal sehingga mampu beradaptasi kembali di lingkungan sosial secara bertanggung jawab dan produktif.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


