KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kompak Gunakan Sabu, Guru dan Mahasiswa Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Kompak Gunakan Sabu, Guru dan Mahasiswa Diringkus Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 05:00
Bagikan
3 Min Read
Barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamakan Polres Kapuas.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Dua pria berinisial RM (34) dan A (23) yang berprofesi sebagai guru dan mahasiswa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat, lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Benar, keduanya ditangkap petugas pada Minggu (24/5) lalu, sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Minggu (31/5/2026).

Peristiwa tersebut terungkap saat personel Polsek Selat awalnya menerima laporan masyarakat mengenai adanya sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi KH 1647 BM yang terparkir di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Selat berkoordinasi dengan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas guna melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan disaksikan oleh seorang anggota Satpol PP bernama Iwan Fitriadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,30 gram. Barang tersebut diakui oleh RM sebagai miliknya.

Selain paket yang diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta kunci kontak, satu unit telepon genggam Infinix GT 20 Pro warna biru, satu unit telepon genggam Tecno Pova 7 warna hitam, satu alat isap sabu, dan satu pipet kaca.

Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku memperoleh narkotika tersebut setelah berkomunikasi dengan seorang pria berinisial A (23). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian turut mengamankan A untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Budi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK narkoba, Peristiwa, PolresKapuas
Editor Katakata Selasa, 2 Juni 2026 05:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Polda Kalteng Tangani 66 Kasus Karhutla, 24 Tersangka dan Empat Korporasi Diselidiki
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 3 September 2026 14:44
Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Seruyan Kamis, 3 September 2026 14:24
Gandeng Pers dan Mahasiswa, Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Gratis Rumah Oksigen
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 2 September 2026 23:16
HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 21:20
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Tjilik Riwut Perketat Pemantauan Jarak Pandang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 19:34

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
Kalimantan TengahPeristiwa

Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu

Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Luar Biasa! Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 15:30
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?