Palangka Raya, katakata.co.id – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pendalaman terhadap proyek pengecatan marka jalan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi serta mencegah potensi kerugian negara.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan mengedepankan prinsip objektivitas. Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan rutin insan pers bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).
“Dalam pemeriksaan, semua harus disesuaikan. Penelitian dilakukan untuk memudahkan pencarian fakta dan data di lapangan,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan dimintai keterangan, tanpa terkecuali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan dinas, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Semua pihak yang berkaitan akan kita minta keterangan, agar proses berjalan objektif,” tegasnya.
Terkait potensi kerugian negara, Eko menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, Inspektorat fokus mencocokkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan rencana serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penggunaan produk tertentu dalam proyek. Namun, pihaknya akan menilai apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang berlaku.
“Kami tidak mengarahkan produk tertentu. Yang kami lakukan adalah memastikan pekerjaan sesuai aturan dan spesifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan berupa rekomendasi perbaikan tata kelola. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perbaikan akan diarahkan agar pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, arahan Gubernur membuka dua kemungkinan tindak lanjut, yakni penghentian pekerjaan yang berpotensi berujung pada proses hukum, atau melanjutkan proyek dengan perbaikan sesuai rekomendasi.
“Rekomendasi yang kami berikan bertujuan untuk perbaikan tata kelola. Kami punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


