KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026 23:14
Bagikan
2 Min Read
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, saat diwawancarai awak media terkait proses pemeriksaan proyek marka jalan, usai pertemuan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pendalaman terhadap proyek pengecatan marka jalan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi serta mencegah potensi kerugian negara.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan mengedepankan prinsip objektivitas. Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan rutin insan pers bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).

“Dalam pemeriksaan, semua harus disesuaikan. Penelitian dilakukan untuk memudahkan pencarian fakta dan data di lapangan,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan dimintai keterangan, tanpa terkecuali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan dinas, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Semua pihak yang berkaitan akan kita minta keterangan, agar proses berjalan objektif,” tegasnya.

Terkait potensi kerugian negara, Eko menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, Inspektorat fokus mencocokkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan rencana serta spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penggunaan produk tertentu dalam proyek. Namun, pihaknya akan menilai apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang berlaku.

“Kami tidak mengarahkan produk tertentu. Yang kami lakukan adalah memastikan pekerjaan sesuai aturan dan spesifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan berupa rekomendasi perbaikan tata kelola. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perbaikan akan diarahkan agar pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.

Sementara itu, arahan Gubernur membuka dua kemungkinan tindak lanjut, yakni penghentian pekerjaan yang berpotensi berujung pada proses hukum, atau melanjutkan proyek dengan perbaikan sesuai rekomendasi.

“Rekomendasi yang kami berikan bertujuan untuk perbaikan tata kelola. Kami punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026 23:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:19
Anggota DPRD Sri Ani Rintuh Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Selama PJJ
DPRD Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:13
Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan
Sampit Senin, 12 Oktober 2026 14:03
Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 17:02

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember

Senin, 12 Oktober 2026 19:21
Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?