KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, saat diwawancarai awak media terkait proses pemeriksaan proyek marka jalan, usai pertemuan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pendalaman terhadap proyek pengecatan marka jalan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi serta mencegah potensi kerugian negara.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan mengedepankan prinsip objektivitas. Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan rutin insan pers bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).

“Dalam pemeriksaan, semua harus disesuaikan. Penelitian dilakukan untuk memudahkan pencarian fakta dan data di lapangan,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan dimintai keterangan, tanpa terkecuali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan dinas, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Semua pihak yang berkaitan akan kita minta keterangan, agar proses berjalan objektif,” tegasnya.

Terkait potensi kerugian negara, Eko menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, Inspektorat fokus mencocokkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan rencana serta spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penggunaan produk tertentu dalam proyek. Namun, pihaknya akan menilai apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang berlaku.

“Kami tidak mengarahkan produk tertentu. Yang kami lakukan adalah memastikan pekerjaan sesuai aturan dan spesifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan berupa rekomendasi perbaikan tata kelola. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perbaikan akan diarahkan agar pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.

Sementara itu, arahan Gubernur membuka dua kemungkinan tindak lanjut, yakni penghentian pekerjaan yang berpotensi berujung pada proses hukum, atau melanjutkan proyek dengan perbaikan sesuai rekomendasi.

“Rekomendasi yang kami berikan bertujuan untuk perbaikan tata kelola. Kami punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026
Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026
SPPG di Kalteng Mulai Aktif Kembali, Penerima Program MBG Tembus 226 Ribu Jiwa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Selasa, 19 Mei 2026
Banjir Rendam Trans Kalimantan di Bukit Liti, Warga Khawatir Jalan Amblas akibat Longsor
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Selasa, 19 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

SPPG di Kalteng Mulai Aktif Kembali, Penerima Program MBG Tembus 226 Ribu Jiwa

Selasa, 19 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?