Palangka Raya, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial K (34) ditangkap aparat kepolisian di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya berupa dompet warna coklat hitam, satu unit telepon genggam OPPO A53 warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor,” ujar Yonika, Selasa (19/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik pelaku,” tambahnya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Yonika turut mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkotika dapat berjalan maksimal demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


