KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Pelaku berinisial K (34) saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Datah Rami I.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial K (34) ditangkap aparat kepolisian di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya berupa dompet warna coklat hitam, satu unit telepon genggam OPPO A53 warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor,” ujar Yonika, Selasa (19/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik pelaku,” tambahnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Yonika turut mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkotika dapat berjalan maksimal demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 9 Juni 2026
Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 9 Juni 2026
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 9 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?