PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Maraknya aksi balapan liar (bali) di Kota Cantik Palangka Raya telah menjadi momok yang sangat meresahkan. Sebagai Wartawan yang terus memperhatikan dinamika sosial di kota ini, saya merasa prihatin melihat bagaimana ruang publik dan jalanan protokol berubah menjadi arena maut yang mengancam nyawa pengguna jalan.
Namun, secercah harapan kini muncul di bawah komando Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya yang baru, Kompol Hermanto.
Beberapa waktu lalu, saya sempat berdiskusi langsung dengan Kompol Hermanto. Dalam pertemuan tersebut, saya menyampaikan langsung aspirasi masyarakat serta mendesak agar pihak kepolisian mengambil tindakan yang jauh lebih agresif. Salah satu poin krusial yang saya usulkan adalah penerapan sanksi penahanan sepeda motor yang terlibat balap liar selama minimal 3 bulan.
Sanksi ini dinilai krusial untuk memberikan efek jera, bukan sekadar tilang biasa yang kerap disepelekan oleh para pelaku. Gayung bersambut. Kompol Hermanto membuktikan dirinya sebagai perwira yang tidak hanya mendengar, tetapi langsung mengeksekusi di lapangan. Hanya dalam hitungan hari sejak resmi menjabat, perwira dengan karakter tegas ini langsung menancapkan gas. Genderang perang terhadap “kriminalitas” jalanan resmi ditabuh.
Informasi dan pantauan Wartawan di lapangan menunjukkan pergerakan yang sangat masif. Satlantas Polresta Palangka Raya gencar menggelar patroli skala besar hingga subuh di titik-titik rawan, seperti Jalan Murjani, Diponegoro, RTA Milono, hingga kawasan menuju Bandara. Hasilnya luar biasa; hampir seratusan kendaraan berknalpot brong dan motor modifikasi balap berhasil diangkut ke markas kepolisian.
Yang paling patut diapresiasi adalah komitmen Kompol Hermanto yang tanpa kompromi menerapkan sanksi mengurung motor balap liar selama 3 bulan. Kebijakan ini adalah jawaban nyata yang selama ini ditunggu oleh warga Palangka Raya. Sanksi tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku dan orang tua mereka: jalan raya adalah fasilitas umum untuk keselamatan bersama, bukan sirkuit ilegal.
Sebagai bagian dari fungsi pers melakukan kontrol sosial, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat dan ketegasan Kompol Hermanto beserta seluruh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya. Langkah ini tidak boleh kendor. Kita semua berharap ketegasan ini konsisten dipertahankan demi mengembalikan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalanan Kota Palangka Raya.
Bravo Satlantas Polresta Palangka Raya! Tetaplah menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang responsif serta berwibawa.
Ririen Binti
Pemred katakata.co.id


