KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Miliki 20,6 Gram Sabu, Pria di Baamang Tengah Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Miliki 20,6 Gram Sabu, Pria di Baamang Tengah Dibekuk Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 13:54
Bagikan
2 Min Read
Pelaku berinisial SR alias U (35) saat diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur di kawasan Baamang Tengah, Sampit, Selasa (12/5/2026), terkait kepemilikan 12 paket sabu seberat 20,60 gram.
Bagikan

Sampit, katakata.co.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menunjukkan hasil. Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Baamang Tengah.

Pelaku berinisial SR alias U (35), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, ditangkap pada Selasa sore (12/5) di kawasan Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada di depan rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan satu unit ponsel beserta kartu SIM dari tangan pelaku. Penggeledahan berlanjut ke sepeda motor yang digunakannya, di mana petugas mendapati empat paket sabu tersimpan dalam kotak rokok di dashboard kendaraan.

Tidak hanya itu, pengembangan dilakukan hingga ke dalam rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan di kamar, tepatnya di rak kosmetik, petugas kembali menemukan delapan paket sabu yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna hitam.

Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat kotor mencapai 20,60 gram. Selain itu, sejumlah barang lain turut disita, seperti sepeda motor, telepon seluler, kartu SIM, serta perlengkapan yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, SR telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotim.

“Barang bukti sabu seberat 20,6 gram ini berpotensi merusak puluhan generasi muda. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Jumat, 15 Mei 2026 13:54
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?