Kuala Kurun, katakata.co.id – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Seorang pria muda berinisial AG (21) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Selasa (12/5/2026) siang.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Rungan sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rungan Ipda M. Helmi Hakim, S.H. Pelaku diamankan di sebuah rumah tanpa melakukan perlawanan.
AG diketahui berasal dari Kota Palangka Raya berdasarkan identitas yang dimilikinya. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 2,14 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan dalam wadah plastik bekas produk kecantikan berwarna hitam yang diletakkan di bagian belakang rumah pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, di antaranya uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit ponsel merek OPPO warna hitam, sembilan plastik klip kosong, serta alat hisap sederhana berupa sendok sabu dari kertas bungkus rokok.
Plh Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., mewakili Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. AG dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dari ancaman narkoba serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


