KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre saat pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Seruyan.
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan ratusan paket sabu hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Total 141 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 109,82 gram dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Mapolres Seruyan, Rabu (6/5/2026).

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi dengan total 10 tersangka yang berhasil diamankan.

“Ini menjadi capaian signifikan kami dalam satu bulan terakhir, dengan total 141 paket sabu seberat 109,82 gram,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti berasal dari sejumlah tersangka dengan rincian berbeda. Di antaranya milik Heryadi alias Yadi sebanyak 23 paket (11,27 gram), Ahmad Rifki Khairudin alias Rifki 13 paket (54,98 gram), Risna Wati alias Ina Bogel 85 paket (19,11 gram), Kasdianto alias Ikas 2 paket (9,82 gram), Bulandari alias Acil Bulan bersama Aswin alias Dora 12 paket (13,44 gram), serta Yudianto alias Yudi dan Sarmian sebanyak 6 paket (1,2 gram).

Kapolres menambahkan, para tersangka diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Seruyan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Danau Sembuluh, dan Hanau. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih cukup tinggi dan tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami terus mengintensifkan upaya penindakan dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, turut memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas.

“Kami akan menuntut para pelaku, khususnya pengedar dan bandar, dengan tuntutan berat, rata-rata di atas delapan tahun penjara,” ujarnya.

Polres Seruyan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna menjaga keamanan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran bersama sangat penting untuk membersihkan Seruyan dari narkoba,” pungkas Kapolres.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

TOPIK GDAN, KejariSeruyan, pemusnahan, polresseruyan, sabu
Editor Katakata Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Nadya Grestyana Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 Agustus 2026 22:47
Sambut HUT ke-81 RI, IKWI Kalteng Gerakkan Gaya Hidup Sehat Lewat Senam Bersama
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Minggu, 9 Agustus 2026 14:57
Puluhan Pelajar Terpilih di Gumas Ikuti Pusdiklat Calon Anggota Paskibaraka
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:50
Bupati Gumas Berkomitmen Percepat Upaya Pemerataan Air Bersih Bagi Masyarakat Kelurahan Tehang
Gumas Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:46
Pemkab Gumas Perkuat Pencegahan dan Penurunan Stunting
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:41

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 29 Juli 2026 12:49
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?