KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre saat pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Seruyan.
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan ratusan paket sabu hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Total 141 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 109,82 gram dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Mapolres Seruyan, Rabu (6/5/2026).

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi dengan total 10 tersangka yang berhasil diamankan.

“Ini menjadi capaian signifikan kami dalam satu bulan terakhir, dengan total 141 paket sabu seberat 109,82 gram,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti berasal dari sejumlah tersangka dengan rincian berbeda. Di antaranya milik Heryadi alias Yadi sebanyak 23 paket (11,27 gram), Ahmad Rifki Khairudin alias Rifki 13 paket (54,98 gram), Risna Wati alias Ina Bogel 85 paket (19,11 gram), Kasdianto alias Ikas 2 paket (9,82 gram), Bulandari alias Acil Bulan bersama Aswin alias Dora 12 paket (13,44 gram), serta Yudianto alias Yudi dan Sarmian sebanyak 6 paket (1,2 gram).

Kapolres menambahkan, para tersangka diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Seruyan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Danau Sembuluh, dan Hanau. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih cukup tinggi dan tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami terus mengintensifkan upaya penindakan dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, turut memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas.

“Kami akan menuntut para pelaku, khususnya pengedar dan bandar, dengan tuntutan berat, rata-rata di atas delapan tahun penjara,” ujarnya.

Polres Seruyan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna menjaga keamanan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran bersama sangat penting untuk membersihkan Seruyan dari narkoba,” pungkas Kapolres.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

TOPIK GDAN, KejariSeruyan, pemusnahan, polresseruyan, sabu
Editor Katakata Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Dari Balik Jeruji Menuju Perubahan, Kanwil Ditjenpas Kalteng dan JKI Shalom Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 11:20
Diduga Dipengaruhi Miras, Seorang Suami di Gunung Mas Nekat Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri
Gumas Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 23 Juni 2026 10:55
Diduga dari Api Obat Nyamuk, Kandang Babi di Palangka Raya Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 22 Juni 2026 21:54
Raih Juara Tiga Bersama, Sylva Kalteng Catatkan Prestasi di Tingkat Nasional ISL U-11
Kalimantan Tengah Nasional Olahraga Palangka Raya Senin, 22 Juni 2026 20:26
Tingkatkan Perekonomian,PT MSM Bantu Kelompok Masyarakat Desa Pahirangan Kembangkan Budidaya Ikan Nila
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 22 Juni 2026 19:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 20:49
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Selasa, 2 Juni 2026 18:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?