KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN: Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terduga Bandar Besar Narkoba Belum Diringkus
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

GDAN: Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terduga Bandar Besar Narkoba Belum Diringkus

Selasa, 5 Mei 2026 18:04
Bagikan
6 Min Read
Para terduga pengedar narkoba, sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual.
Bagikan

DAD Seruyan: Jangan hanya bandar kecil yang ditangkap

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), mengapresiasi penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polres Seruyan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba.

Namun, melalui rilisnya kepada Wartawan, Selasa ( 5/5) , Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan mempertanyakan, mengapa informasi dugaan peredaran narkoba di Jalan Ais Nasution, Kampung Fatimah, Desa Sungai Undang, Kuala Pembuang, yang mereka laporkan lengkap dengan video aktivitas dugaan peredaran sabu-sabu, belum ada penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Ari menjelaskan, tanggal 20 April yang lalu, sudah mengirim laporan informasi, beserta video aktivitas dugaan peredaran sabu-sabu, ke nomor pribadi Kapolres Seruyan, yang ditembuskan kepada Kapolda Kalteng, melalui pesan whatsapp.

“ Laporan informasi, beserta video dugaan peredaran sabu-sabu langsung saya kirim ke nomor pribadi Kapolres Seruyan, melalui pesan whatsapp “ tegas Ari

Ari menegaskan, berdasarkan informasi masyarakat Ke GDAN, terduga bandar sabu-sabu yang juga mantan residivis kasus narkoba tersebut, yang berinisial T “kebal hukum”, dan sampai saat ini tidak tersentuh hukum, karena diduga ada setoran kepada oknum aparat.

“ Masyarakat menginformasikan kepada GDAN, T, tidak tersentuh hukum, karena diduga ada menyetor ke oknum aparat hukum “ tutur Ari

Menutup pernyataannya, Ari yang juga seorang Hamba Tuhan Yesus mengingatkan aparat Polres Seruyan, jangan tebang pilih dalam penindakan terhadap para bandar-pengedar narkoba yang keberadaan mereka sangat merusak tatanan kehidupan.

Sementara itu, menyikapi gencarnya GDAN memerangi narkoba di Kabupaten Seruyan, Ketua Harian Dewan Adat Dayak ( DAD ) Seruyan, Angga, S.E, melalui percakapan telepon, kepada Wartawan beberapa waktu yang lalu menegaskan. DAD Seruyan sangat mendukung langkah juang GDAN memerangi narkoba di bumi Gawi Hatantiring, dan kehadiran GDAN ikut mengontrol langkah hukum dalam penindakan kasus peredaran narkoba.

“DAD Seruyan tidak suka apabila peredaran narkoba, dilindungi oleh oknum aparat, dan ketika ada penangkapan jangan hanya pengedar, atau bandar yang kecil-kecil saja” tegas Angga

Menutup pernyataannya, Angga sangat mendukung, GDAN melaporkan sang oknum aparat yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, sehingga ada efek jera.

Sementara itu, menyikapi rilis GDAN dan pernyataan Ketua Harian DAD Seruyan. Selasa ( 5/4 ) Wartawan mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., dengan konfirmasi sebagai berikut:
• Bagaimana respons Kapolres terkait informasi yang disampaikan GDAN lengkap dengan rekaman video, terkait dugaan peredaran narkoba yang dikirim kepada Bapak dengan terduga pelaku T, apakah sudah ditindaklanjuti?

• Bagaimana respons Kapolres dengan adanya informasi dari masyarakat yang diterima GDAN, terkait dugaan setoran untuk oknum aparat, sehingga tidak ada penangkapan terhadap T?

• Bagaimana tanggapan Kapolres, terkait dorongan GDAN, agar Polres Seruyan jangan tebang pilih menindak para pelaku peredaran narkoba?

• Bagaimana tanggapan Kapolres terkait pernyataan dari DAD Seruyan, yang tidak suka apabila ada oknum aparat menjadi pelindung peredaran narkoba, dan meminta penangkapan jangan dilakukan terhadap para bandar-pengedar yang kecil-kecil saja?

Melalui pesan whatsapp, Selasa ( 5/5 ), Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menanggapi sebagai berikut:
1. Setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba, termasuk yang beredar melalui rilis maupun video, pada prinsipnya kami tindaklanjuti secara profesional. Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi maupun klarifikasi langsung dari pihak GDAN kepada kami untuk pendalaman lebih lanjut. Kami tetap terbuka apabila ada data valid yang dapat disampaikan secara resmi.
2. Terkait dugaan adanya setoran kepada oknum aparat, kami tegaskan bahwa Polres Seruyan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan. Apabila terdapat bukti, silakan disampaikan secara resmi, dan kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap oknum internal.
3. Dalam penanganan kasus narkoba, kami bekerja secara profesional, proporsional, dan tidak tebang pilih. Seluruh penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang pelaku.
4. Kami sejalan dengan harapan masyarakat dan tokoh adat, bahwa peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap jaringan besar. Upaya ini terus kami lakukan melalui pengungkapan kasus, pengembangan jaringan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
5. Kami juga mengajak seluruh elemen, termasuk GDAN dan masyarakat, untuk berkolaborasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Penyampaian informasi yang akurat dan disertai data akan sangat membantu proses penegakan hukum.

Menutup pernyataannya, Kapolres Seruyan menegaskan, Komitmen kami jelas: “ Polres Seruyan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum aparat”

Sementara itu, menyikapi pernyataan Kapolres Seruyan, bahwa sampai saat ini, belum menerima laporan resmi maupun klarifikasi langsung dari pihak GDAN. Sekjen GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan, surat yang berisikan laporan informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Ais Nasution, Kampung Fatimah, Desa Sungai Undangan, Kuala Pembuang, sudah dikirim melalui pesan whatsapp ke nomor pribadi Kapolres, lengkap dengan video aktivitas dugaan peredaran sabu-sabu.

“ Laporan informasi terkait peredaran narkoba saya kirim tanggal 20 April lalu, Mungkin karena kesibukannya, Kapolres belum sempat menindak lanjutinya “ tutup Ari

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK dadseruyan, GDAN, mabespolri, poldakalteng, polresseruyan
Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026 18:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05

Berita Terbaru

DPRD Kalteng Dorong Komoditas Daerah Masuk Agenda Hilirisasi Nasional
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:49
DPRD Usulkan Bosda untuk Bantu Transportasi Guru di Wilayah Pinggiran
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:34
DPRD: Korban Kebakaran Mendawai Butuh Pendampingan hingga Masa Pemulihan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:19
HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 29 Juli 2026 12:49
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?