PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengambil kebijakan khusus pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo pada 18 April 2026 lalu.
Pasalnya hal tersebut bisa membuat khawatir terjadinya inflasi daerah, dimana Lonjakan harga minyak dunia yang menjadi pemicu utama kebijakan ini dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok hingga material bangunan, termasuk di Palangka Raya.
Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama antar daerah untuk menjaga stabilitas harga komoditas penting, salah satunya cabai.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan Kabupaten Karo, yang kini rutin mengirimkan pasokan cabai ke Palangka Raya. Distribusi ini difasilitasi oleh Bank Indonesia, sehingga membantu menekan lonjakan harga di pasar lokal.
“Alhamdulillah, melalui kerja sama ini harga cabai di Palangka Raya bisa lebih stabil, bahkan cenderung turun dibandingkan daerah lain,” ujar Zaini, Senin (20/4/2026).
Data terbaru menunjukkan penurunan signifikan pada beberapa jenis cabai. Cabai merah keriting turun dari Rp60.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp60.000 menjadi Rp45.000, cabai rawit hijau dari Rp70.000 menjadi Rp60.000, serta cabai rawit merah dari Rp80.000 menjadi Rp70.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah mengalami kenaikan tipis dari Rp47.000 menjadi Rp48.000, namun masih dalam batas terjangkau.
Zaini menambahkan, secara umum indeks perkembangan harga di Palangka Raya masih relatif stabil, bahkan menunjukkan tren penurunan pada beberapa komoditas utama penyumbang inflasi, seperti cabai dan bawang merah.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana memperkuat kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama lanjutan guna memastikan pasokan cabai tetap terjaga.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak lanjutan, terutama pada sektor konstruksi. Kenaikan harga BBM secara historis kerap diikuti oleh naiknya harga material bangunan, yang dapat mempengaruhi proyek infrastruktur maupun pembangunan perumahan, termasuk program rumah subsidi.
Zaini menekankan bahwa saat ini kebutuhan pokok menjadi prioritas utama pemerintah, sementara kebutuhan sekunder, termasuk pembangunan perumahan, dapat disesuaikan atau ditunda apabila terjadi tekanan harga.
“Biasanya memang BBM itu kan memacu untuk kenaikan bahan-bahan yang lain, yang terpenting sekarang adalah kebutuhan mendasar dulu, bahan pokok yang diperlukan masyarakat ini yang kita jaga dulu. Kalau kebutuhan-kebutuhan sekunder itu mungkin bagi masyarakat bisa ditunda. Termasuk pembangunan-pembangunan rumah ini, ada program juga perumahan subsidi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, pemerintah kota belum menerima laporan signifikan terkait kenaikan harga material. Pemantauan di lapangan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dalam waktu dekat, baik pada komoditas pangan maupun material. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.
Zaini mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi ini. Pemerintah, katanya, akan terus berupaya maksimal untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.
“Harapan kita masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar kebutuhan bahan pokok tetap tersedia dan terjangkau di Palangka Raya,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


