PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Pergantian pucuk pimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya resmi dilaksanakan pada Senin (20/04/2026). Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa tugas Wayan Arya Budiartawan dan dimulainya kepemimpinan baru oleh Aditya Jatari.
Prosesi berlangsung dengan khidmat dan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Momen ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam menjaga kesinambungan program sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wayan Arya Budiartawan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran selama dirinya menjabat. Ia menilai kebersamaan yang telah terjalin menjadi modal penting bagi kemajuan Rutan Palangka Raya ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran selama saya mengemban amanah di Rutan Palangka Raya. Kebersamaan dan kerja keras yang telah terbangun menjadi fondasi kuat untuk terus melangkah maju,” ujarnya.
Ia juga berharap kepemimpinan baru mampu membawa inovasi dan peningkatan pelayanan.
“Saya berharap Rutan Palangka Raya semakin berkembang dan memberikan pelayanan terbaik di bawah kepemimpinan yang baru,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rutan yang baru, Aditya Jatari, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai capaian yang telah dirintis sebelumnya. Ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan penuh dedikasi. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bersinergi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang humanis serta berkualitas bagi masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan membawa energi baru bagi Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan pembinaan serta pelayanan publik. Dengan semangat baru, institusi ini ditargetkan semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


