KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 06:10
Bagikan
2 Min Read
Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Polsek Parenggean, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti berupa 127 janjang sawit dan satu unit mobil pick up Suzuki Carry.

Ketiga terlapor masing-masing berinisial RM (25), AL (40), dan AS (46). Mereka diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Blok E20 Afdeling 3, Koperasi Panca Karya yang bermitra dengan PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan pada Selasa, 7 April 2026.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, para terlapor awalnya berangkat menuju lokasi kejadian untuk melakukan panen buah sawit.

“Setelah memanen, buah kelapa sawit tersebut dipindahkan ke Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) yang berada dekat kebun milik masyarakat,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).

Selanjutnya, buah sawit tersebut dimuat ke dalam mobil pick up Suzuki Carry oleh seorang pembeli berinisial PUT. Namun, saat proses pemuatan berlangsung, petugas keamanan kebun yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Saat ditanya, pembeli mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh AL. Pihak keamanan kemudian menunggu hingga AL tiba di lokasi dan langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi, AL mengakui bahwa buah sawit sebanyak 127 janjang tersebut dipanen bersama RM dan AS.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7.245.000.
Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Parenggean untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan janjang buah sawit dan satu unit kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Para terlapor dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP.
Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Parenggean, Pencuriansawit, PolresKotim, PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), Satreskrim
Editor Katakata Sabtu, 11 April 2026 06:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Perubahan APBD Kalteng 2026 Diarahkan untuk Percepat Pembangunan dan Pemerataan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 11 September 2026 12:57
Legislator DPRD Barut Sebut Kolaborasi Sangat Penting Permudah Pelayanan Adminduk
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Jumat, 11 September 2026 09:59
Dukung Aktivitas Perdagangan Masyarakat, Pemkab Barut Dorong Pembangunan Pasar Segera Rampung
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Jumat, 11 September 2026 09:56
DPRD Dorong Pemkab Barut Tingkatkan Potensi Rotan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Jumat, 11 September 2026 09:53
Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 10 September 2026 20:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit-Polsek Ketapang Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 2 September 2026 10:14
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim

Sabtu, 30 Mei 2026 14:18
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026 19:48
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?