KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan

Kamis, 5 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan. Sidang diversi ini dilaksanakan setelah pada tahap sebelumnya, yakni di tingkat Kepolisian, belum tercapai kesepakatan perdamaian antara pihak anak dan korban.

Sidang diversi tingkat Kejaksaan dihadiri oleh anak pelaku beserta keluarga, korban beserta keluarga, penyidik, perwakilan Dinas Sosial, Kasubsi BKA Kejari Seruyan Endri Elwi Tarigan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel, menjelaskan bahwa pelaksanaan diversi merupakan upaya untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan proses diversi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam sidang diversi kali ini para pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Namun demikian, hasil musyawarah belum menghasilkan kesepakatan perdamaian.

“Dari hasil sidang diversi tingkat Kejaksaan hari ini, belum tercapai kesepakatan antara pihak anak dan korban,” jelas Rico.

Seluruh rangkaian sidang berjalan dengan lancar dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses diversi tetap dilaksanakan secara profesional dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, perkara tersebut selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Tindak lanjut pelaksanaan sidang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sampit.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, KejariSeruyan, PNSampit, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 5 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Resmi Lantik KPID 2026–2029, Soroti Ancaman Hoaks di Era Digital
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 7 Mei 2026
Gubernur Kalteng Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM Subsidi Dipastikan Cukup
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina: Ketahanan Stok BBM Kalteng Capai 6,5 Hari
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Palangka Raya, Pastikan Stok Aman dan Penyaluran Tetap Lancar
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Aset

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Rancang Inovasi Layanan, Bapas Sampit Matangkan Strategi Raih Predikat WBBM 2026

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Awali Mei, Bapas Sampit Gelar Apel Pagi dan Penguatan Kinerja Pegawai

Senin, 4 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?