KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Sampaikan Rekomendasi dan Hasil Litmas pada Sidang TPP di Lapas Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Sampaikan Rekomendasi dan Hasil Litmas pada Sidang TPP di Lapas Sampit

Sabtu, 31 Januari 2026 13:43
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mengikuti kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapas Kelas IIB Sampit, Rabu (28/1/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mengikuti kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapas Kelas IIB Sampit, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pengambilan keputusan terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam sidang tersebut, PK Bapas Sampit diwakili oleh Gita Hasyim dan Faulizar R. Jannah. Kehadiran PK Bapas bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi serta hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap WBP yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sidang TPP dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani. Selanjutnya, Ketua Sidang TPP, M. Taufik Reynaldy, mempersilakan seluruh pejabat terkait untuk menyampaikan usul, rekomendasi, serta nasihat kepada WBP yang tengah disidangkan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Pihak Lapas Sampit terlebih dahulu memaparkan hak dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana. Penjelasan tersebut menjadi dasar bagi WBP agar memahami tanggung jawab yang harus dijalankan, terutama bagi mereka yang akan memasuki tahapan reintegrasi sosial.

Setelah itu, Ketua Sidang TPP memberikan kesempatan kepada PK Bapas Sampit untuk menyampaikan rekomendasi terhadap WBP yang diusulkan memperoleh PB dan CB. PK Bapas menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas.

“Bagi klien pemasyarakatan yang akan memasuki masa PB atau CB agar menjaga sikap selama di Lapas, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik. Apabila terbukti melanggar dan masuk dalam daftar Register F, maka usulan hak bersyarat dapat kami batalkan,” tegas Faulizar R. Jannah selaku perwakilan PK Bapas Sampit.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 31 Januari 2026 13:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

PAMA Group Komitmen Lestarikan Lingkungan Hidup
Headline Nasional Rabu, 24 Juni 2026 21:35
Dispora Kalteng Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Barbershop 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 20:43
Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Ciptakan Lapas yang Humanis dan Kondusif, Kalapas Palangka Raya Berikan Arahan Langsung kepada Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi Medsos dalam Podcast Bajakah Ngopi
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:13

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 18:21
Kalimantan TengahSampit

Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kukuhkan Duta Siswa Sadar Hukum, Luncurkan Podcast Edukasi “Bajakah Ngopi”

Selasa, 23 Juni 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng Pemerintah Desa dan Aparat untuk Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Senin, 22 Juni 2026 16:59
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?