PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Tim gabungan kepolisian yang tergabung dalam Macan Kalteng berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang ibu dan anak yang terjadi di Jalan Danau Mare, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Selasa (20/1/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena dilakukan di lingkungan permukiman padat penduduk.
Insiden bermula saat warga mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.
Tak lama berselang, sejumlah warga berdatangan dan mendapati korban dalam kondisi terluka. Warga kemudian bertindak cepat dengan mengevakuasi ibu dan anak tersebut ke Rumah Sakit Pambelum untuk mendapatkan penanganan medis.
Diketahui, korban merupakan istri dan anak kandung pelaku sendiri. Pelaku berinisial FR (Fauzan Ramadhan) diduga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam akibat persoalan rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa motif sementara mengarah pada konflik dalam rumah tangga.
“Benar kejadian tersebut, dan dari hasil pemeriksaan awal diduga dipicu oleh kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis sejak lama,” ujarnya kepada wartawan.
Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. Sementara itu, korban atas nama Meisa Eka Rizkiani dan anaknya Arga Wiraguna Finza (7) mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Untuk kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif. Penanganan kasusnya juga melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tandas Iptu Helmi Hamdani.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Abimanyu
Editor : Ririen Binti


