KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Capaian PN Sampit Sepanjang 2025 Diapresiasi Pemkab Kotim
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Capaian PN Sampit Sepanjang 2025 Diapresiasi Pemkab Kotim

Senin, 19 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB yang tetap optimal dalam penanganan perkara meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB yang tetap optimal dalam penanganan perkara meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan Tahunan Kinerja PN Sampit, yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Mewakili Bupati Kotim, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Kaspulzen Heriyanto, menyampaikan bahwa capaian yang diraih PN Sampit patut mendapatkan penghargaan, mengingat beban kerja yang tinggi serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

“Dari berbagai keberhasilan yang dilakukan PN Sampit, tentu patut kita apresiasi. Dengan jumlah perkara yang ditangani cukup banyak, kondisi ASN yang terbatas, anggaran, gedung, dan fasilitas yang masih kurang, namun tetap mampu berprestasi dan memenuhi target,” ujar Kaspul.

PN Sampit sendiri membawahi dua wilayah hukum, yakni Kabupaten Kotim dan Kabupaten Seruyan. Sepanjang tahun 2025, jumlah perkara yang ditangani mencapai 1.142 perkara, dengan 121 perkara sisa tahun 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan 10,87 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 1.009 perkara berhasil diputus oleh PN Sampit sepanjang tahun 2025.

“Atas nama pemerintah daerah dan mewakili Bupati Kotim, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada PN Sampit atas dedikasi dan kinerjanya,” lanjut Kaspulzen.

Kaspul menyebut, terkait dukungan anggaran serta kebutuhan gedung dan fasilitas lain, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kotim secara berjenjang. Ia juga menyinggung dukungan dari DPRD Kotim yang siap membantu sesuai kewenangannya.

“Wakil Ketua DPRD tadi juga sudah menyampaikan bahwa mereka siap mendukung. Termasuk terkait kekurangan petugas PN Sampit di Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Kaspul Menambahkan, Meski saat ini pemerintah daerah tidak diperkenankan merekrut tenaga kontrak baru dan harus melalui mekanisme PPPK, pihaknya tetap akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan daerah.

“Memang sekarang tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga kontrak, namun hal ini tetap akan kami sampaikan kepada pimpinan. Barangkali ada kebijakan dari Bupati yang bisa membantu Pengadilan Negeri Sampit,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK Halikinoor, Irawati, pemkabkotim, PNSampit
Editor Katakata Senin, 19 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026

Berita Terbaru

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 April 2026
Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 April 2026
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Divonis Bebas, Majelis Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Peristiwa Rabu, 29 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Dharma Shanti Nyepi Saka 1948, Perkuat Pesan Persatuan dan Toleransi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Wagub Kalteng Lepas Calon Jamaah Haji Embarkasi Banjarmasin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026

You Might Also Like

DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

DPRD Kotim Kritik Lambannya Realisasi Proyek APBD di Triwulan Kedua

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPendidikanSampit

FLS3N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2026 Resmi Dibuka

Senin, 27 April 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Pemerataan Akses Pelayanan Hukum Hingga Ke Desa

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Cegah Stunting, Pemkab Kotim Gencar Melakukan Edukasi Kepada Masyarkat

Minggu, 26 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?