KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit

Rabu, 17 Desember 2025
Bagikan
3 Min Read
Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id – Ratusan warga Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, menggelar ritual adat pemasangan Hinting Pali di areal lahan plasma kelapa sawit PT Tantahan Pandohop Asi (TPA), Senin (15/12/2025). Aksi adat tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya hak plasma sawit masyarakat seluas 749 hektare.

Pemasangan Hinting Pali dilakukan warga tanpa melibatkan pihak perusahaan maupun koperasi. Permasalahan ini disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait realisasi lahan plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut.

Masyarakat menuntut realisasi hak plasma sebesar 20 persen dari total kebun inti perusahaan seluas 3.745 hektare. Namun hingga kini, lahan plasma yang dijanjikan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada warga yang berhak.

Koordinator aspirasi masyarakat, Silvanus Dio IKT Riwut, mengatakan persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun sejak penetapan lahan plasma pada 2021. Dari total 313 kepala keluarga (KK) di Tumbang Talaken, kata dia, sebanyak 271 KK belum menerima hak plasma, sementara yang baru tersalurkan hanya 42 KK.

Ritual Hinting Pali merupakan tradisi adat Dayak yang digunakan untuk menandai suatu kawasan sebagai wilayah terlarang atau suci yang tidak boleh dimasuki maupun diganggu. Selain sebagai penanda batas adat, Hinting Pali juga menjadi bentuk resolusi konflik non-kekerasan untuk menghentikan sementara aktivitas di area yang dipermasalahkan.

Masyarakat menyebut penggunaan hukum adat ini sebagai upaya terakhir setelah jalur musyawarah dan mekanisme hukum formal dinilai belum memberikan hasil yang efektif. Warga berharap pemasangan Hinting Pali dapat mendorong perhatian serius dari pemerintah daerah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan merata.

Warga Tumbang Talaken menyatakan akan menunggu kebijakan dan keputusan jelas dari pemerintah daerah. Jika telah ada kejelasan dan penyelesaian yang disepakati bersama, maka Hinting Pali akan dilepas dan aktivitas di lahan tersebut dapat kembali berjalan.

Sementara itu, Camat Manuhing, Bambang Hari Mulyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan tanggapan perusahaan, kewajiban penyediaan lahan plasma 20 persen disebut telah dipenuhi. Namun, permasalahan yang muncul diduga berkaitan dengan belum meratanya distribusi penerima plasma sebagai anggota.

Ritual adat pemasangan Hinting Pali tersebut mendapat pengawalan dari Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Gumas, pemkabgumas, PTTPA
Editor Katakata Rabu, 17 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 4 Mei 2026
Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Senin, 4 Mei 2026
PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Dorong Anak Lestarikan Budaya Lokal

Sabtu, 25 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Bupati Gumas Dorong Peran Keluarga dan Lingkungan Dalam Perlindungan Anak

Sabtu, 25 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Peringati Paskah, PG dan TK Santo Yosep Kuala Kurun Gelar Berbagai Lomba Kreatif

Minggu, 19 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?