KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 18:16
Bagikan
3 Min Read
Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Tumbang Talaken Pasang Hinting Pali di Lahan Plasma Sawit
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id – Ratusan warga Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, menggelar ritual adat pemasangan Hinting Pali di areal lahan plasma kelapa sawit PT Tantahan Pandohop Asi (TPA), Senin (15/12/2025). Aksi adat tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya hak plasma sawit masyarakat seluas 749 hektare.

Pemasangan Hinting Pali dilakukan warga tanpa melibatkan pihak perusahaan maupun koperasi. Permasalahan ini disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait realisasi lahan plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut.

Masyarakat menuntut realisasi hak plasma sebesar 20 persen dari total kebun inti perusahaan seluas 3.745 hektare. Namun hingga kini, lahan plasma yang dijanjikan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada warga yang berhak.

Koordinator aspirasi masyarakat, Silvanus Dio IKT Riwut, mengatakan persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun sejak penetapan lahan plasma pada 2021. Dari total 313 kepala keluarga (KK) di Tumbang Talaken, kata dia, sebanyak 271 KK belum menerima hak plasma, sementara yang baru tersalurkan hanya 42 KK.

Ritual Hinting Pali merupakan tradisi adat Dayak yang digunakan untuk menandai suatu kawasan sebagai wilayah terlarang atau suci yang tidak boleh dimasuki maupun diganggu. Selain sebagai penanda batas adat, Hinting Pali juga menjadi bentuk resolusi konflik non-kekerasan untuk menghentikan sementara aktivitas di area yang dipermasalahkan.

Masyarakat menyebut penggunaan hukum adat ini sebagai upaya terakhir setelah jalur musyawarah dan mekanisme hukum formal dinilai belum memberikan hasil yang efektif. Warga berharap pemasangan Hinting Pali dapat mendorong perhatian serius dari pemerintah daerah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan merata.

Warga Tumbang Talaken menyatakan akan menunggu kebijakan dan keputusan jelas dari pemerintah daerah. Jika telah ada kejelasan dan penyelesaian yang disepakati bersama, maka Hinting Pali akan dilepas dan aktivitas di lahan tersebut dapat kembali berjalan.

Sementara itu, Camat Manuhing, Bambang Hari Mulyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan tanggapan perusahaan, kewajiban penyediaan lahan plasma 20 persen disebut telah dipenuhi. Namun, permasalahan yang muncul diduga berkaitan dengan belum meratanya distribusi penerima plasma sebagai anggota.

Ritual adat pemasangan Hinting Pali tersebut mendapat pengawalan dari Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Gumas, pemkabgumas, PTTPA
Editor Katakata Rabu, 17 Desember 2025 18:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Sengketa Proses PAW Anggota DPRD Kalteng Diajukan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Politik Kamis, 6 Agustus 2026 14:30
Ombudsman RI: Kelistrikan Masih Jadi Aduan Terbanyak Masyarakat Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 6 Agustus 2026 11:59

You Might Also Like

DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dan GPM Diapresiasi DPRD Gumas

Kamis, 6 Agustus 2026 11:32
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Galakkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT ke 81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 11:00
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Gumas Mulai MPLS

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:50
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 16:11
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?