KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung pelestarian budaya melalui berbagai kebijakan dan kegiatan strategis yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang dan Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/11/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, menyatakan bahwa pelestarian warisan budaya tidak dapat dibebankan semata kepada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Usis.
Dalam sambutannya, Usis menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas lokal sekaligus menjaga warisan sejarah yang dimiliki Kapuas.
“Penetapan Cagar Budaya ini penting untuk memastikan bahwa warisan sejarah dan budaya yang kita miliki tetap terjaga serta menjadi kebanggaan generasi muda Kabupaten Kapuas,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Disbudpora Kapuas Marlina K., unsur FKPD, budayawan, camat, Lurah Pulau Kupang Erliansyah, serta tokoh masyarakat yang berperan dalam penilaian dan pengusulan objek cagar budaya.
Lebih lanjut, Usis menekankan bahwa program pelestarian budaya sejalan dengan visi pembangunan daerah Kapuas Bersinar, khususnya pada misi untuk membentuk sumber daya manusia yang berbudaya dan bermartabat.
“Melalui sidang penetapan ini, kita berharap agar nilai-nilai adat, budaya, dan tradisi daerah tidak ditinggalkan, tetapi terus dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi muda,” ucapnya.
Pemkab Kapuas berharap langkah ini menjadi dorongan nyata untuk menjadikan pelestarian budaya sebagai bagian integral pembangunan daerah di tengah arus perubahan zaman.
Penulis : Sri
Editor : Ika


