KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Retribusi PBG dan SLF Solusi Dongkrak PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin TimurSampit

Retribusi PBG dan SLF Solusi Dongkrak PAD

Senin, 24 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bagikan

Pemkab Kotim Genjot Kepatuhan Perizinan Bangunan

SAMPIT, katakata.co.id— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) menegaskan bahwa potensi PAD dari sektor tersebut masih sangat besar.

DCKTRP Kotim kini gencar mendorong perusahaan dan pemilik bangunan untuk memenuhi kewajiban perizinan PBG dan SLF. Pasalnya, kepatuhan pelaku usaha masih rendah. Saat ini baru sekitar 19 persen perusahaan besar yang mengurus kedua dokumen tersebut. Masih ada 55 perusahaan besar khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang belum menyelesaikan proses perizinan.

Padahal, PBG dan SLF merupakan dokumen wajib yang menjamin keamanan, kesesuaian fungsi, serta legalitas bangunan. Karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya kedua izin tersebut.

Hingga Oktober 2025, pendapatan retribusi dari PBG dan SLF telah melampaui target. Dari target Rp4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp4,3 miliar. Pemerintah optimistis hingga akhir tahun total pendapatan dapat menembus angka Rp5 miliar.

Plt Kepala DCKTRP Kotim, Mentana Dhinat Tistamna, mengatakan sejumlah perusahaan saat ini tengah memproses perizinan, di antaranya PT Uni Primacom, PT Agro Wana Lestari, dan PT Karya Makmur Sejahtera. “Potensi retribusi dari tiga perusahaan tersebut saja diperkirakan mencapai hampir Rp700 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Legalitas PT Uni Primacom, Dwi Larjono, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait kepatuhan perizinan bangunan, termasuk pengurusan PBG dan SLF sebagai bagian dari standar operasional perusahaan.

Pemkab Kotim tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam meningkatkan kepatuhan. Namun apabila perusahaan tidak kooperatif, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK Halikinoor, PAD, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 24 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Timur

Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pj Sekda Kotim : Pemanfaatan Teknologi Digital jadi Sarana Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Rabu, 20 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?