KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Retribusi PBG dan SLF Solusi Dongkrak PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin TimurSampit

Retribusi PBG dan SLF Solusi Dongkrak PAD

Senin, 24 November 2025 18:20 100 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bagikan

Pemkab Kotim Genjot Kepatuhan Perizinan Bangunan

SAMPIT, katakata.co.id— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) menegaskan bahwa potensi PAD dari sektor tersebut masih sangat besar.

DCKTRP Kotim kini gencar mendorong perusahaan dan pemilik bangunan untuk memenuhi kewajiban perizinan PBG dan SLF. Pasalnya, kepatuhan pelaku usaha masih rendah. Saat ini baru sekitar 19 persen perusahaan besar yang mengurus kedua dokumen tersebut. Masih ada 55 perusahaan besar khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang belum menyelesaikan proses perizinan.

Padahal, PBG dan SLF merupakan dokumen wajib yang menjamin keamanan, kesesuaian fungsi, serta legalitas bangunan. Karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya kedua izin tersebut.

Hingga Oktober 2025, pendapatan retribusi dari PBG dan SLF telah melampaui target. Dari target Rp4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp4,3 miliar. Pemerintah optimistis hingga akhir tahun total pendapatan dapat menembus angka Rp5 miliar.

Plt Kepala DCKTRP Kotim, Mentana Dhinat Tistamna, mengatakan sejumlah perusahaan saat ini tengah memproses perizinan, di antaranya PT Uni Primacom, PT Agro Wana Lestari, dan PT Karya Makmur Sejahtera. “Potensi retribusi dari tiga perusahaan tersebut saja diperkirakan mencapai hampir Rp700 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Legalitas PT Uni Primacom, Dwi Larjono, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait kepatuhan perizinan bangunan, termasuk pengurusan PBG dan SLF sebagai bagian dari standar operasional perusahaan.

Pemkab Kotim tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam meningkatkan kepatuhan. Namun apabila perusahaan tidak kooperatif, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK Halikinoor, PAD, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 24 November 2025 18:20
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57
Jelang HUT ke 81 RI, Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:45
Usung Empat Pilar Strategis, Agustiar Sabran Resmi Nahkodai PB Percasi Periode 2026–2030
Hiburan Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 27 Juli 2026 18:31
PT PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:29

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas

Rabu, 1 Juli 2026 00:48
Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI

Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan

Minggu, 21 Juni 2026 13:04
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?