KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 13 November 2025 19:00 73 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Kepala Bidang DLH Kalteng, Tarmidji
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk serta menetapkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kabid PPKLH, Tarmidji, dalam Rapat Evaluasi Panitia Pengakuan MHA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng yang digelar di Hotel Luwansa, Palangka Raya,Kamis (13/11/2025).

Menurut Tarmidji, kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam melaksanakan pengakuan terhadap masyarakat adat. “Evaluasi ini kita lakukan agar kabupaten-kabupaten yang belum memiliki MHA bisa terdorong untuk segera membentuk panitia dan melaksanakan proses pengakuan. Sebab, ada banyak manfaat dari pengakuan ini bagi masyarakat adat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Lamandau telah memiliki MHA yang diakui secara resmi. Sementara beberapa daerah lain seperti Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, masih dalam proses menuju pembentukan. “Kita ingin pemerataan perhatian terhadap MHA ini di seluruh kabupaten, agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu saja,” jelasnya.

Tarmidji menambahkan, hingga kini telah tercatat 30 MHA yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten, serta 1 MHA yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng karena bersifat lintas kabupaten. “Yang satu itu lintas kabupaten, jadi penetapannya dilakukan oleh provinsi. Tapi hal itu tidak mengurangi peran kabupaten yang bersangkutan,” terangnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala besar dalam proses pengakuan MHA, meskipun masih diperlukan dorongan bagi daerah untuk mempercepat tindak lanjut. “Kami terus mendorong agar masyarakat adat bersama pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih cepat. Karena pengakuan ini juga bagian dari misi pemerintah dalam memperkuat eksistensi dan hak-hak masyarakat adat,” kata Tarmidji.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dan antaradat dalam menetapkan batas-batas wilayah adat. “Kalau antar desa tapi masih satu adat, itu tidak masalah. Yang penting ada komunikasi dan koordinasi antara pemangku adat dan pemerintah desa supaya proses pengakuannya berjalan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, DLHKalteng, gubernurkalteng, MHA, pemprovkalteng
Editor Katakata Kamis, 13 November 2025 19:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Rabu, 22 Juli 2026 20:52
PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 22 Juli 2026 18:14
Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 22 Juli 2026 13:02
DPD RI Desak Penguatan Kolaborasi dan Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng
DPD RI Kalimantan Tengah Rabu, 22 Juli 2026 10:34
Sinergi Pemprov Kalteng dan BPN Diperkuat Melalui Rakor Awal GTRA 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 22 Juli 2026 10:02

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif

Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Final Turnamen Bola Voli Kapolda CUP II Dihadiri Gubernur Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 05:36
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Pulang PisauPemprov KaltengPulang Pisau

Gubernur Kalteng : Momen HBN Harjad Pulpis jadi Wadah Lestarikan Seni Budaya dan Kearifan Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 14:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?