PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat setempat, Selasa (4/11/2025).
Arbert mengatakan, sejumlah fraksi memberikan catatan serta saran terhadap pelaksanaan APBD 2025, terutama terkait capaian serapan anggaran yang masih di bawah target.
“Sampai Oktober, realisasi anggaran belum mencapai 80 persen karena adanya efisiensi, revisi kegiatan, dan keterlambatan dalam proses tender,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Seluruh pekerjaan telah dievaluasi dan ditargetkan rampung pada November ini, dengan pembayaran paling lambat bulan Desember 2025,” jelasnya.
Arbert mengungkapkan dalam RAPBD 2026, pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran akibat adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp 253 miliar.
“Dengan adanya pengurangan tersebut, kami akan lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan tahun depan difokuskan pada penguatan infrastruktur penunjang ekonomi, peningkatan sektor pertanian, serta perbaikan fasilitas publik.
“Pembangunan diarahkan untuk memperkuat ekonomi melalui peningkatan jalan lingkungan, akses air bersih, dan sistem sanitasi,” terangnya.
Arbert menambahkan, seluruh fraksi dapat menerima Nota Keuangan RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Kami menghargai setiap masukan dari fraksi dan akan menindaklanjutinya dalam pembahasan berikut agar RAPBD 2026 lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


