KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026 19:27
Bagikan
2 Min Read
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi yang sudah ada agar lebih relevan dengan perkembangan kondisi saat ini serta mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Abdullah, usai memimpin rapat tersebut, Selasa (26/5/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta, terutama terkait efektivitas penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah fasilitas umum, lingkungan pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, perkantoran, serta area publik lainnya.

Evaluasi terhadap perda yang berlaku dinilai penting untuk mengetahui kendala yang selama ini dihadapi dalam implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan aturan, serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang ada.

Legislator dari Partai Golkar ini, menegaskan bahwa revisi terhadap perda ini bukan hanya sekadar penyesuaian regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Selain itu, perubahan aturan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sanksi, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kesempata itu, dari pihak Dinas Kesehatan sendiri memberikan masukan teknis mengenai area mana saja yang seharusnya diperketat sebagai kawasan tanpa rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, sekolah, dan angkutan umum.

Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar serta penguatan peran serta masyarakat dalam mengawasi. Dinkes mendorong agar aturan baru nantinya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga memuat upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk berhenti merokok.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kapuas yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, dari bahaya asap rokok. Dari Dinkes sendiri menyatakan siap mendukung penuh proses pembahasan hingga nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bisa ditegakkan.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDKapuas, raperda
Editor Katakata Selasa, 26 Mei 2026 19:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44

Berita Terbaru

Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Kerahkan ASN ke Lapangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 30 Agustus 2026 19:06
Sumber Air Menipis, Pemkab Kotim Kerahkan Ekskavator Gali Embung di Lokasi Rawan Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 30 Agustus 2026 18:06
Kemarau Panjang, Empat Desa di Pulau Hanaut Kembali Dapat Pasokan Air Bersih
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 30 Agustus 2026 18:00
Ribuan Anak Ikan Mengapung di Perairan Sebungsu, DLH Kotim Minta Warga Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 30 Agustus 2026 17:56
Jarak Pandang di Sampit Hanya 50 Meter, Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 30 Agustus 2026 17:53

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir

Minggu, 26 Juli 2026 11:57
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Soroti Pemadaman Listrik Secara Bergilir

Minggu, 26 Juli 2026 11:52
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung TMMD ke-129, Dinilai Percepat Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 18:40
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?