KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026 19:27
Bagikan
2 Min Read
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi yang sudah ada agar lebih relevan dengan perkembangan kondisi saat ini serta mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Abdullah, usai memimpin rapat tersebut, Selasa (26/5/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta, terutama terkait efektivitas penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah fasilitas umum, lingkungan pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, perkantoran, serta area publik lainnya.

Evaluasi terhadap perda yang berlaku dinilai penting untuk mengetahui kendala yang selama ini dihadapi dalam implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan aturan, serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang ada.

Legislator dari Partai Golkar ini, menegaskan bahwa revisi terhadap perda ini bukan hanya sekadar penyesuaian regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Selain itu, perubahan aturan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sanksi, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kesempata itu, dari pihak Dinas Kesehatan sendiri memberikan masukan teknis mengenai area mana saja yang seharusnya diperketat sebagai kawasan tanpa rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, sekolah, dan angkutan umum.

Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar serta penguatan peran serta masyarakat dalam mengawasi. Dinkes mendorong agar aturan baru nantinya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga memuat upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk berhenti merokok.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kapuas yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, dari bahaya asap rokok. Dari Dinkes sendiri menyatakan siap mendukung penuh proses pembahasan hingga nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bisa ditegakkan.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDKapuas, raperda
Editor Katakata Selasa, 26 Mei 2026 19:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57

Berita Terbaru

Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU
Headline Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 7 Oktober 2026 21:59
Wabup Seruyan Hadiri HUT ke-67 Kobar, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:43
Penanganan Karhutla, DPRD Seruyan Dorong Penguatan MPA di Desa
DPRD Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:16
Bupati Seruyan Dorong Kepemimpinan Berorientasi Pelayanan Publik
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:06
Bapas Sampit Siapkan Pos Layanan di Seruyan, Perluas Akses Pembimbingan Klien
Sampit Rabu, 7 Oktober 2026 12:51

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir

Minggu, 26 Juli 2026 11:57
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Soroti Pemadaman Listrik Secara Bergilir

Minggu, 26 Juli 2026 11:52
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung TMMD ke-129, Dinilai Percepat Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 18:40
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?