KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pasca Dugaan Keracunan, Isu Kontrak Rahasia Warnai Program MBG
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Pasca Dugaan Keracunan, Isu Kontrak Rahasia Warnai Program MBG

Selasa, 30 September 2025 19:52 164 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Sujianto, S.Pd, saat diwawancarai awak media pada Selasa (30/9/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ternyata meninggalkan banyak problematika khususnya di Palangka Raya.

Itu setelah puluhan murid SDN 3 Bukit Tunggal diduga mengalami keracunan akibat saus yang sudah kedaluwarsa sekitar empat bulan. Tak sampai situ saja isu miring terkait program ini pun terus berkembang salah satunya adanya kontrak rahasia antara Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan sekolah penerima manfaat program.

Pernyataan tersebut  diungkapkan Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Sujianto, S.Pd, saat diwawancarai awak media pada Selasa (30/9/2025). Menurutnya, sebelum program MBG dijalankan di sekolah, pihaknya diminta menandatangani MoU (perjanjian kerja sama) dengan BGN melalui SPPG.

“MBG dijalankan di sekolah kita sejak 19 Agustus 2025. Dan kita selaku penerima manfaat diminta untuk tanda tangan MoU,” ujar Sujianto.

Meski sempat keberatan, ia akhirnya menandatangani MoU tersebut demi kelancaran program. Namun, sejumlah poin perjanjian dinilai memberatkan pihak sekolah.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah kewajiban sekolah mengganti alat makan yang hilang atau rusak dengan biaya Rp80 ribu per unit.

“Ini memberatkan karena sekolah tidak punya anggaran untuk itu. Jadi kalau ada yang rusak, terpaksa keluar dari kocek sendiri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sujianto yang juga menjabat Ketua PGRI Kota Palangka Raya menambahkan, MoU tersebut juga memuat larangan pihak sekolah menyebarkan informasi kepada publik terkait kejadian luar biasa (KLB), termasuk kasus dugaan keracunan makanan.

“MoU tertutup ini hanya menguntungkan sepihak saja,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala SPPG Bukit Tunggal, Siti Nur Hazizah, saat dikonfirmasi mengenai larangan membuka informasi KLB, enggan memberikan penjelasan detail.

“Sekarang masih tahapan membangun programnya. Kalau dari MoU itu ada 5 poin, setiap sekolah isi MoU-nya sama. Alasannya saya masih belum bisa menjelaskan, mungkin pimpinan saya yang bisa,” kata Siti dikutip dari Kompas.com.

Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Palangka Raya, Nur Izzah Dinillah, saat dihubungi via whatsapp-nya hingga Pukul 19.49 WIB belum memberikan respons.

Hingga kini, isi lengkap kontrak kerja sama tersebut belum pernah dipublikasikan ke publik. Namun kontroversi soal transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program MBG dipastikan akan terus bergulir.

Sebelumnya, sebanyak 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (4/9/2025). Dugaan kuat penyebab keracunan berasal dari saus tomat kedaluwarsa yang tercatat habis masa pakainya sejak 19 Maret 2025.

Dalam peristiwa yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut, pihak sekolah langsung melakukan penanganan awal dengan memberikan susu beruang kepada murid yang mengalami gejala. Tak lama, SPPG menerjunkan petugas medis yang memberi resep obat sehingga sebagian besar murid berangsur pulih. Namun, dua murid sempat dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya. (ard/red)

TOPIK agustiarsabran, disdik, gubernurkalteng, Kalteng, keracunan, MBG, palangkaraya, pendidikan, prabowosubianto, presidenri
Editor Katakata Selasa, 30 September 2025 19:52
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

Berita Terbaru

Sembilan Tersangka Kasus Penyerangan Polisi dan Jaringan Narkoba di Katingan Diamankan, Tiga DPO Masih Diburu
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 11 Juli 2026 22:24
Fairid Naparin: Evaluasi APBD 2025 Jadi Dasar Menentukan Langkah Pemerintah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Sabtu, 11 Juli 2026 13:32
Agustiar Sabran Tekankan Investasi Berpihak kepada Masyarakat Saat Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:37
Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur dan Bupati Kapuas Kompak Panen Raya
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:16
Meriahkan HUT ke 46 Dekranas, Dekranasda Kalteng Sugguhkan Kerajinan Khas Daerah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 11 Juli 2026 11:11

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab KapuasPemprov Kalteng

Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur dan Bupati Kapuas Kompak Panen Raya

Sabtu, 11 Juli 2026 11:16
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Meriahkan HUT ke 46 Dekranas, Dekranasda Kalteng Sugguhkan Kerajinan Khas Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 11:11
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Dewan Pengurus Kadin Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 11 Juli 2026 11:06
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang

Jumat, 10 Juli 2026 17:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?