SAMPIT,katakata.co.id – Bapas Sampit terima kunjungan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palangka Raya membahas mengenai klien Anak dan Anak Binaan pada Jumat (19/09/2025).
Kegiatan koordinasi ini guna menyatukan persepsi prosedur Anak Binaan yang akan diusulkan menjadi klien Anak atau klien dewasa yang telah memasuki usia dewasa di Bapas Sampit. Selain itu, pembahasan juga mengenai klien Anak yang didampingi oleh Bapas Sampit mendapatkan pidana penjara di LPKA Palangka Raya.
“Koordinasi ini penting dilakukan karena LPKA Palangka Raya erat hubungannya dengan klien Anak kami yang nantinya apabila ada yang mendapatkan pidana penjara ataupun anak binaan yang akan diusulkan hak bersyaratnya dengan alamat di daerah Kotawaringin Timur.” Ucap Sugiyato selaku Kepala Bapas Sampit. (ard/red)


