KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dituding Kuasai Ratusan Hektare Tanah, Mantan Lurah Kalampangan Berikan Bantahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Dituding Kuasai Ratusan Hektare Tanah, Mantan Lurah Kalampangan Berikan Bantahan

Kamis, 21 Agustus 2025
Bagikan
4 Min Read
TUNJUKAN BERKAS : Mantan Lurah Kalampangan, Hadi Suwandoyo bersama Guruh Eka Putra SH MH saat menunjukan berkas, Kamis (21/8/2025). (foto:wiyandri)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dituding mengusai ratusan hektare tanah di Wilayah Kalampangan, Kota Palangka Raya. Mantan Lurah Kalampangan, Hadi Suwandoyo, langsung memberikan bantahan.

Hadi mengatakan, bahwa isu yang beredar tersebut sangat tidak berdasar dan sangat mengganggu, apalagi sudah mengarah pada serangan pribadi dirinya.

“Tidak benar itu saya menguasai ratusan hektare tanah di Wilayah Kalampangan,” Kata Hadi Suwandoyo saat jumpa pers di Elti Park Palangka Raya, Kamis (21/8/2025).

“Terkait pemberitaan media yang beredar selama ini, saya merasa terganggu karena sudah menyebar luas ke media sosial bahkan mengarah ke hal-hal di luar konteks. Saya tidak tahu apa motifnya,” ujarnya.

Hadi menegaskan bahwa tuduhan dirinya menguasai lahan hingga 850 hektare tidak benar. Menurutnya, tanah tersebut merupakan lahan kelompok tani, bukan milik pribadi maupun keluarganya.

“Tidak mungkin seorang pribadi menguasai ratusan hektar tanah. Itu milik kelompok tani. Persoalan sengketa lahan di Kalampangan sudah ada sejak lama, bahkan pernah sampai ke ranah hukum dan inkrah di Mahkamah Agung. Jadi tuduhan saya menjual atau menguasai tanah itu tidak benar sama sekali,” tegas Hadi.

Ia juga menjelaskan, penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di wilayah Kalampangan bukan dilakukan saat dirinya menjabat sebagai lurah, melainkan sudah ada sejak masa lurah sebelumnya.

“Terkait SKT sudah dari pejabat lurah sebelum saya,” tegasnya.

Saat ditanya terkait wilayah yang bersengketa atau yang dikuasai Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta, Hadi menegaskan bahwa dulu itu masuk Wilayah Kelurahan Kalampangan berdasarkan SK Wali Kota Palangka Raya. “Dulu dan sampai saat ini yang saya tau masuk wilayah Kalampangan, terkait surat Poktan Lewu Taheta terbit di Kelurahan Sabaru saya tidak mengetahuinya,” tegasnya kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Guruh Eka Saputra, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Hadi Suwandoyo, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial sangat merugikan kliennya.

“Pemberitaan itu tidak berdasarkan fakta, cenderung fitnah dan hoaks, serta menyebut klien kami seolah berperan sebagai mafia tanah. Tuduhan ini sangat serius dan jelas menyerang harkat serta martabat beliau,” kata Guruh.

Ia menambahkan, berita-berita tersebut kami menganggap tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak Hadi Suwandoyo.

“Kami sudah melayangkan hak jawab dan hak koreksi melalui surat resmi. Kami minta di mana berita dipublikasikan, di situ juga hak jawab harus dipublikasikan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menyoroti dampak dari pemberitaan itu yang mulai menimbulkan isu SARA di media sosial.

“Dari pantauan kami, komentar-komentar netizen sudah menjurus pada isu SARA. Padahal ini tidak ada hubungannya. Hal seperti ini berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat di Kalimantan Tengah, dan itu yang tidak kita inginkan,” jelas Guruh.

Guruh menegaskan, pihaknya tidak anti kritik, namun meminta agar setiap pemberitaan tetap berimbang, objektif, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menghormati kebebasan pers, tapi jangan sampai kebebasan itu melanggar hak orang lain. Karena itu, jika berita yang beredar tidak segera diluruskan, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK BPN Kalteng, BPN Palangka Raya, Fairid Naparin, Hadi Suwandoyo, kelurahan kalampangan, kelurahan sabangau, Wali Kota Palangka Raya
Editor Katakata Kamis, 21 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Bias Layar: Tak Ada Tanda Kekerasan pada Warga Binaan yang Meninggal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Program TJSL PT PLN UIP3B Kalimantan Dapat Apresiasi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga

Selasa, 21 April 2026
Rakor Perizinan dan Peningkatan PAD di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Rakor Perizinan dan Peningkatan PAD

Kamis, 8 Januari 2026
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kamis, 8 Januari 2026
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat meninjau kondisi infrastruktur jalan dan drainase di Pasar Kahayan dan Pasar Besar Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Imbau Pedagang Jaga Kebersihan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?